Maret 2023 Terealisasi Rp 9,9 Triliun, Penghargaan Wajib Pajak Didominasi Perusahaan Tambang

0

PENGHARGAAN tahunan bagi perusahaan maupun perorangan yang taat pajak diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin di Hotel Galaxy, Jalan A Yani Km 2, Banjarmasin, Kamis (16/3/2023).

MENGUSUNG tema Annual Award 3rd Taxpayer Gathering, penghargaan dibagi menjadi empat kategori. Yakni, wajib pajak kategori orang pribadi, wajib pajak kategori perusahaan group, wajib pajak kategori non kelompok usaha, dan wajib pajak perusahaan masuk bursa (go piblik).

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Arie Djunaedi mengatakan apresiasi kepada para wajib pajak yang membayar pajak pada tahun 2022, sehingga realisasi penerimaan KPP Madya Banjarmasin di tahun 2022 mencapai 118 persen atau naik dari tahun 2021 sebesar 115 persen.

“Kami berterima kasih kepada para wajib pajak yang sudah berkontribusi terhadap pencapaian kami di tahun 2022 atas kontribusi mereka yang taat pajak. Realisasi pendapatan kami selalu melebihi target, bahkan di tahun 2023 hingga memasuki pertengahan Maret 2023, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai 30 persen dari target Rp 9,9 triliun,” beber Arie Djunaedi.

BACA : Jhonlin Group Bantu 1.400 Nelayan, PKL dan Guru Ngaji Dapat Program BPJS Ketenagakerjaan

Dari empat penghargaan itu, Jhonlin Group berhasil raih tiga  penghargaan. Yakni, kategori wajib pajak kategori orang pribadi, wajib pajak kategori perusahaan group dan dan wajib pajak perusahaan masuk bursa saham (go public).

Dari kategori wajib pajak perusahaan group dan wajib pajak perusahaan masuk bursa (go piblik), bertengger perusahaan besar khususnya bergerak di industri ekstratif tambang batubara dan perkebunan sawit yang ada di Kalimantan Selatan.

Seperti Jhonlin Group, Hasnur Group, Sinar Alam Group, Gagah Putera Satria Group, Binuang Jaya Mulia Group, Mitra Group, Amanah Group, Group Usaha Adaro Logistic, Enam Sembilan Group dan Trio Motor Group.

BACA JUGA : Eksploitasi Gila-Gilaan, Deposit Batubara Kalsel Diprediksi Habis pada 2030

Sementara untuk kategori wajib pajak kategori orang pribadi terlihat beberapa pengusaha sukses yang ada di Banua. Seperti, pengusaha tajir asal Batulicin Samsudin Andi Arsyad (Haji Isam), Winarman Halim, Muhammad Zaini Mahdi (Haji Ijai), Jhony Saputra, HM Rihan Variza, Guntur Ateng, Rois Sunandar, Anton Gunadi, Wienoto Soesilo, Mardani H Maming dan Herman Chandra.

Direktur Keuangan PT Jhonlin Group Tbk, Temmi Iskandar mengatakan dengan adanya penghargaan ini menjadi kebanggan bagi Jhonlin Group. Ke depan, beber dia, Jhonlin Group akan membuka diri untuk masuk ke perusahaan-perusahaan yang go public. “Jhonlin sendiri sudah ada dua perusahaan yang di bawah group sudah go public,” paparnya.

BACA JUGA : Target Pendapatan Pajak Pemprov Kalsel Tahun 2022 Capai 108,16 Persen

Sementara itu, Tax Group Head Jhonlin Group Tbk, Agung Satryo Wibowo menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI atas penghargaan yang diberikan kepada Jhonlin Group.

“Dengan diraihnya penghargaan ini, artinya Jhonlin Group dikukuhkan sebagai wajib pajak yang baik.  Semoga PT Jhonlin bisa semakin meningkat kepatuhannya dalam membayar pajak, demi bangsa dan negara ini,” imbuh Agung Satryo Wibowo.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.