Keluarkan Perda Gerakan Revolusi Hijau, Ketua DPRD Kalsel Supian HK Dukung Dishut Kembalikan Hutan

0

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penuh keinginan Pemerintah Provinsi Kalsel, dalam hal ini Dinas Kehutanan (Dishut) terkait pembangunan kawasan hutan yang harus mengedepankan kepentingan masyarakat.

SEBAGAI wujud tindak lanjut, dewan telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.

“Saat ini hutan di Kalimantan Selatan sudah mulai krisis akibat kebakaran maupun penebangan liar, sehingga kita harus mengembalikan hutan itu seperti sediakala dengan melakukan revolusi hijau,” ungkap Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dengan awak media saat menghadiri Hari Ulang Tahun Rimbawan ke-40 di Banjarbaru, Rabu (16/3/2023).

BACA: Ikuti Rakornas, H Supian HK Sampaikan Lima Amanat Presiden Joko Widodo Untuk Warga Banua

“Pembangunannya pun harus  memperhatikan kawasan hutan adat, meningkatkan hasil hutan, dan menjaga kelestarian kawasan,” sambungnya.

H Supian HK menilai upaya itu  membuahkan hasil positif. Bahkan Kalsel dianggap mampu memajukan konservasi dan rehabilitasi hutan serta lahan kritis dengan cepat, ini berkat kolaborasi dengan pihak swasta.

Terbukti, di mana PT  Antang Gunung Meratus (AGM) telah berhasil menghijaukan kembali lahan yang dulunya terjadi kebakaran hutan dan hampir 80 persen lahan itu gersang, kenyataannya saat ini hijau kembali.

“Di tempat itu saat ini  menjadi restorasi perkembangan ekowisata bekantan yang setiap tahunnya primata itu melahirkan dan berkembang biak,” ucapnya.

BACA JUGA: Dishut Kalsel Usulkan Perubahan Perda Gerakan Revolusi Hijau ke Komisi II DPRD

“Apresiasi seperti ini dapat dijadikan momentum untuk lebih menambah semangat Kalsel dalam melaksanakan penghijauan,” bebernya.

Hal penting lain yang dapat dicatat dengan masifnya sosialisasi dengan melibatkan masyarakat adat di dalamnya. “Pemerintah dan masyarakat harus satu persepsi mengenai definisi hutan sebagai sumber kehidupan. Sehingga hutan dikuras dan dieksploitasi terus dengan tetap memperhatikan kelestarian,” jelasnya.

Keterlibatan masyarakat dengan kolaborasi dengan pemerintah, menjadikan sebuah sinergi yang sangat dibutuhkan dalam mencapai tujuan bersama.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.