Jalan Desa Rusak Dilintasi Armada Batubara, DPRD Barito Utara Kumpulkan Perusahaan Tambang

0

PERUSAHAAN tambang batubara yang selama ini menggunakan jalan kabupaten di Desa Luwe, Kecamatan Lahei Barat dan Desa Luwe Hilir, Kecamatan Lahei dipanggil DPRD Kabupaten Barito Utara.

RAPAT dengar pendapat (hearing) ini menyikapi temuan dewan serta aspirasi masyarakat terhadap penggunaan jalan umum yang dipakai perusahaan. Beberapa perusahaan yang diundang dalam hearing itu antara lain PT Pada Idi, PT Medco, PT Victor Dua Tiga Mega, PT Wiki, PT Kimia Yasa dan Perusda Batara Membangun.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan didampingi sejumlah anggota dewan; Heny Roosgiaty, Mustafa Joyo Muhtar, Hasrat dan Suriannor. Sementara, dari Pemkab Barito Utara dipimpin Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Gazali Montalatua.

“Jalan desa yang dilintasi armada perusahaan tambang itu kurang lebih 700 meter kini dalam kondisi rusak. Memang sempat diperbaiki oleh pihak perusahaan, karena terus digunakan akhirnya rusak kembali,” beber Gazali.

BACA : Ketua Fraksi Gerindra DPRD Barito Utara Minta Usulan Desa/Kelurahan di Musrenbang Direalisasikan

Menurut dia, kehadiran perwakilan perusahaan yang bergerak di bidang tambang batubara dan lainnya penting untuk didengar masukan, khususnya kendala di lapangan.

“Kami minta komitmen perusahaan yang selama ini menggunakan jalan desa untuk memperbaiki jalan desa. Kami menagih janji itu. Jadi, tidak ada rapat dengar pendapat seperti ini, karena janji itu harus segera ditepati,” tegas Gazali.

Camat Lahei Barat, Adi Suwarman  mengungkapkan pada 2020 lalu, telah disepakati ruas jalan kurang lebih 700 meter akan dikerjakan oleh beberapa perusahaan tambang yang dikoordinir oleh PT Pada Idi.

BACA JUGA : Tinjau Pekerjaan Jalan Jamut-Datan, Bupati Ingatkan Para Investor Untuk Membantu Pembangunan Daerah

“Mulanya telah disepakati bahwa jalan dikerjakan secara bertahap. Namun, faktanya, yang dikerjakan hanya kurang lebih 250 meter. Sedangkan, sisanya 450 meter masih belum karena adanya masalah lain,” cerita Camat Lahei Barat.

Dia meminta perbaikan jalan desa harus melibatkan dinas  teknis yakni Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara karena lebih mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan.

BACA JUGA : Ruas Jalan Kandui Menuju Majangkan Sudah Ditangani Dinas PUPR

“Sebab, jika jalan itu diperbaiki kemudaian dapat digunakan harus lebih baik dan tahan lama,” kata Camat Lahei Barat ini.

Menurut dia, dengan pelibatan dinas teknis, maka pihak perusahaan tambang hanya menyediakan alat berat dan lainnya guna menjamin mutu atau kualitas jalan, apalagi lagi jika nanti diperkuat dengan metode rigit atau pengecoran beton. (jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.