Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Naik, DPRD Sarankan DP3A Kalsel Lakukan Riset

0

ANGKA kekerasan terhadap perempuan dan anak Kalimantan Selatan mengalami kenaikan yang signifikan.

BERDASARKAN data yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel, Adi Santoso, dari 2019 hingga 2022 angka kekerasan terhadap perempuan maupun anak mengalami peningkatan.

“Kenaikan angka kekerasan ini tentunya menjadi perhatian yang serius kami,” ujar Adi usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kalsel, Rabu (8/3/2023).

BACA : Polisi Tabalong Tangkap Bidawang, Tersangka Kasus Kekerasan Anak Di Murung Pudak

Ia mengatakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel berupaya untuk menekan angka kekerasan.

“Kami juga sudah membentuk Unit perlindungan perempuan dan anak di 13 Kabupaten kota di Kalsel,” kata dia.

Ia menyebut, dengan adanya unit perlindungan perempuan dan anak diharapkan mampu menekan angka kekerasan, apalagi hal tersebut didukung dengan dana alokasi khusus oleh kementerian.

Akan tetapi, lanjut dia, penyerapan dana alokasi khusus untuk penanganan kekerasan pada perempuan dan anak di 13 Kabupaten Kota masih minim. Dikarenakan masih terdapatnya beberapa dinas yang takut menggunakan anggaran.

BACA JUGA :  Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarmasin Banyak Tak Tuntas

Selain itu, DP3A Kalsel juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Call Centre 129.

Melalui call center 129 masyarakat dapat terhubung ke Kemenangan (menekan angka 1) dan Dinas-Dinas seluruh Indonesia (menekan angka 2).

Adapun layanan call center 129 selalu siap sedia 24 jam untuk menerima laporan ataupun keluhan dari masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat hampir 50%.

BACA LAGI : Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Penganiayaan Anak Di Yayasan Munazama Kafalah Ditahan Di Polres Banjarbaru

“Kami menyarankan kepada dinas P3A Kalsel untuk bisa membuat satu terobosan baru melibatkan seluruh stakeholder khususnya desa atau kelurahan yang ramah perempuan dan anak,” sebutnya.

Politisi yang akrab disapa Bang Dhin ini menjelaskan, Indonesia sebagai negara nomor 4 terbesar di dunia, dari 270,2 juta populasi 49,5% itu perempuan dan 30,1% anak-anak.

Oleh karena itu pihaknya minta SKPD konsen terhadap permasalahan-permasalahan terhadap perempuan dan anak.

Bang Dhin juga menyarankan Dinas P3A untuk melakukan berbagai riset terkait  penyebab terjadinya peningkatan angka kekerasan.

“Bisa melakukan riset sehingga dari hasil riset akan terbit rencana aksi daerah yang akan disampaikan ke kabupaten kota sehingga rencana di daerah akan menjadi program kerja,” paparnya.

Adapun jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kalsel tahun 2019 – 285 kasus, 2020 sebanyak 297 kasus, 2021 sebanyak  448 kasus dan 2022 sebanyak668 kasus.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.