Laporan Nikah Siri Selebgram Banjarmasin dengan Oknum Polisi Dibidik Bid Propam Polda Kalsel

0

LAPORAN Farah Diba Rahmadi terhadap oknum polisi berinisial Bripda DM karena pernikahan sirinya, ditindaklanjuti Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel.

SATUAN kepolisian khusus yang menegakkan etik dan disiplin polisi ini memeriksa sang pelapor, Farah Diba Rahmadi di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Senin (13/2/2023).

Usai terjadi dugaan penganiayaan beberapa waktu lalu yang melibatkan oknum personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel), ternyata sang selebgram ini melayangkan tiga laporan. Di antaranya, dugaan penganiayaan, kini prosesnya masih berlanjut di Polresta Banjarmasin.

Sementara, dua laporan lainnya ditangani Bid Propam Polda Kalsel. Satu laporan sudah memasuki putusan sidang disiplin, sebab terlapor Bripda DM dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin Polri.

BACA : Oknum Polisi di Polda Kalsel Diduga Aniaya Istri Siri, Ternyata Seorang Model dan Selebgram Banua

DM telah mendapat sanksi berupa mutasi demosi, penundaan mengikuti pendidikan selama 1 periode dan penundaan gaji berkala 1 periode. Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan surat keputusan hukuman pelanggaran disiplin bernomor KEP/01/I/2023/Ditreskrimum, tanggal 4 Januari 2023 lalu.

Bripda DM dinyatakan terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap selebgram Farah Diba. Oknum polisi diputuskan melanggar Pasal 3 huruf (g) dan Pasal 5 huruf (a) PPRI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

BACA JUGA : Terbukti Aniaya Istri Siri, Oknum Polisi Disanksi Mutasi Demosi dan Penundaan Pendidikan-Gaji

Didampingi dua kuasa hukumnya; M Agung Wicaksono dan Adik Sanjaya, saat diperiksa Farah Diba ditanya seputar tempo dan lokus, khususnya waktu kejadian kapan terjadinya nikah siri dengan Bripda DM.

“Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi, mungkin hari Jumat (17/2/2023) ini atau minggu depan,” ucap Adik Sanjaya.

BACA JUGA : Edarkan Kosmetik Tanpa Izin, Selebgram Banua Diamankan Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel

Dia mengungkapkan ada beberapa sensitif yang tak bisa dipublikaskan ke publik. Hal ini terkait dengan tindak asusila.

“Kami berharap semuanya bisa berjalan secara transparan. Perkara nikah siri yang dilaporkan klien kami juga nantinya akan disidangkan tersendiri,” kata pengacara dari kantor hukum AK Law Frim ini.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/02/13/laporan-nikah-siri-selebgram-banjarmasin-dengan-oknum-polisi-dibidik-bid-propam-polda-kalsel/
Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.