Edarkan Kosmetik Tanpa Izin, Selebgram Banua Diamankan Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel

0

MEMPRODUKSI sendiri kemudian mengedarkan kosmetik tanpa memiliki uji atau izin dari BPOM, seorang pria berinisial MF yang merupakan selebgram Banua, pemilik akun Fazarbungaz dan Flotionbeautywhitening harus berurusan dengan kepolisian.

SAAT hendak diamankan oleh jajaran Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, MT tanpa perlawanan akhirnya diboyong ke kantor polisi di Banjarmasin, Rabu (16/11/2022).

Dari tangannya, ditemukan kosmetik body lotion yang diduga tidak memiliki izin usaha. Bahkan, produk itu juga tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan.

Hingga, kosmetik yang diproduksi tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM, sehingga tak diketahui kandungan kimia di dalamnya. Sebab, produk kosmetik yang diedarkan MF ke penjualan online melalui Shopee dan akun WhatsApp (WA) milik pelaku.

BACA : Eksis Digempur Kosmetik Modern! Pupur Dingin dan Pupur Bangkal Masih Digemari Masyarakat Banjar

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan setiap produk yang diperjualbelikan baik dikonsumsi ataupun dioleskan ke kulit harus jelas kandungannya melalui tahapan uji oleh BPOM.

Produk kosmetik berupa lotion yang dipasarkan oleh selebgram Banua, yang telah diamankan oleh Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel. (Foto Istimewa untuk JR)

BACA JUGA : Pantau Penjualan Online, BPOM HSU Sita Kosmetik Tanpa Izin Edar

“Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel terus berkomitmen untuk menindak para pelaku usaha yang dapat membahayakan konsumen,” ucap Leo Martin Pasaribu kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (17/11/2022).

Akibat perbuatannya, MF dikenakan Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam paragraf 11 Pasal 60 angka 10 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (g) UU Nomor  8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/11/17/edarkan-kosmetik-tanpa-izin-selebgram-banua-diamankan-subdit-1-ditreskrimsus-polda-kalsel/
Penulis Iman Satria
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.