Tak Ingin Bermasalah Pembangunan MPP di Mitra Plaza Terancam Batal, DPRD Pertanyakan Sikap Pemkot Banjarmasin

0

LOKASI Mall Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya akan di beroperasi di eks Mitra Plaza Banjarmasin terancam batal. Pasalnya, Pemkot Banjarmasin tak ingin ambil resiko jika nanti ke depan ada gugatan dari pihak terkait.

SEBELUMNYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, ditahun ini merencanakan untuk membangun MPP di eks Mitra Plaza Banjarmasin. Namun, beberapa waktu lalu tercium wacana pembangunan MPP ini berganti lokasi.  

“Daripada beresiko karena kemungkinan besar akan ada gugatan dari pihak Mitra Plaza dan setelah berkoordinasi dengan PANRB dan gubernur pembangunan MPP ini akan tetap dilanjutkan namun berganti lokasi,” ucap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina sembari menyebut MPP akan tetap berdiri pada tahun ini juga.

BACA : Gandeng Kejati Kalsel, Asdatun Kawal Perjanjian Kerja Sama Pemkot Banjarmasin-Mitra Group

Mantan anggota DPRD Kalsel ini menyebut akan ada tiga opsi lokasi pembangunan MPP ini yakni Gedung Disdukcapil Banjarmasin, di kawasan Jalan Sultan Adam, di menara pandang di Jalan Pierre Tendean dan eks gedung SD di kawasan Kamboja.

Dan untuk opsi utama, pembuatan MPP ini akan dilakukan di gedung Disdukcapil diarea daerah Sultan Adam. “Opsi pertama adalah peluasan gedung tersebut, karena bangunan sudah ada, nantinya kemungkinan ada satu dinas yang akan pindah kantor,” sambungnya

Ketika ditanyai ada terkait masalah apa yang menyebabkan pihak Mitra Plaza ingin melakukan gugatan, H Ibnu Sina tidak memberitahu.

Dia mengatakan untuk menunggu dan melihat dulu kedepannya bagaimana upaya Pemkot dalam menangani masalah ini. “Ada upaya nanti dari Pemkot untuk menyelesaikan ini, tunggu aja nanti,” ujarnya.

BACA JUGA : Jadi Mall Pelayanan Publik, Bos Mitra Group Siap Kolaborasi dengan Pemkot Banjarmasin

Terkait batalnya lokasi MPP di Mitra Plaza ini pun mendapat respon dari para wakil rakyat di DPRD Banjarmasin. Politisi PAN Faisal Hariyadi pun baru mengetahuinya. Ia sangat menyayangkan jika rencana pemindahan itu benar-benar akan dilakukan. “Kenapa hal itu bisa terjadi kami menyayangkan karena saat pembicaraan sudah setuju antara DPRD dan Pemkot untuk dibuat MPP di Mitra Plaza,” ucapnya.

Ia pun membeberkan dari segi anggaran dan kajian untuk pembuatan MPP ini sebelumnya pihaknya sudah sepakat, “Apalagi dari segi lokasi dan akses jangkauan pun mudah untuk bisa diakses masyarakat,” ungkapnya.

Ia pun mempertanyakan kenapa sampai dari pihak Pemkot yang mengalah dan memilih untuk merencanakan pemindahan pembangunan MPP ini. “Kemarin dikatakan semuanya sudah clear dan beres, kenapa bisa mengalah,” jelasnya

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Afrizaldi. Ia juga baru mengetahui terkait wacana pemindahan ini.  Pasalnya, kata dia anggaran untuk rencana pembuatan MPP ini sudah disepakati dan disetujui dilakukan di Mitra Plaza dengan anggaran APBD 2023.

BACA LAGI :  Selesai Desember 2022, Walikota Ibnu Sina Yakin Mall Pelayanan Publik di Mitra Plaza Beroperasi 2023

“Ini adalah pergeseran anggaran yang sudah disetujui mengenai suatu rencana menjadi rencana yang lain,” jelasnya

Ditegaskan Afrizaldi,  Pemkot jangan terburu-buru untuk mengambil langkah tindakan, “Lebih baik kalau belum bisa ya jangan dipaksakan, lebih baik untuk ditunda dulu,” tegasnya.

Dia juga mempertanyakan bagaimana kesepakatan kerjasama yang dibuat oleh pemerintah ini dibuat. Sebab jika sudah masuk pembahasan anggaran seharusnya pembahasan perjanjian dan lainnya itu sudah clear.

“Jika sampai begini pemerintah kota terlihat mudah menyerah dalam mengupayakan MPP terealisasi di Mitra Plaza,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Oktavian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.