Tahap Rekapitulasi Berlangsung Sampai 2 Maret

0

PERHITUNGAN dan rekapitulasi suara peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kecamatan di Banjarmasin, dimulai serentak, sejak Sabtu (17/2/2024).

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rusnailah memaparkan, segala kewenangan penyelenggaraan rekapitulasi tingkat kecamatan ini, semua ada pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Februari mendatang.

“Kami di sini dari KPU hanya sebagai monitoring,” ucapnya kepada awak media, di Kator Kecamatan Banjarmasin Tengah, Sabtu (17/2/2023).

BACA: Lebih Tinggi Dibanding 2019, Koalisi Cek Fakta Temukan 1.292 Kasus Hoaks di Pemilu 2024

Dilanjutkannya, setiap kecamatan yang melakukan rekapitulasi. Dibatasi paling banyak hanya membuka 2 panel perhitungan. “Ini sesuai serta mengacu pada peraturan pusat,” tuturnya.

Terkait berapa hari nantinya rekapitulasi ini akan berjalan. Rusnailah menerangkan, yang pasti hasil akhirnya harus bisa dilaporkan pada tanggal 3 Maret mendatang. “Jadi tanggal 2 itu harus selesai. Lalu tanggal 3 harus dilaporkan, baik itu ke kami di KPU, juga di tunjukkan hasilnya ke masyarakat,” jelasnya.

Rusnailah menyebut, hari pertama dilakukannya rekapitulasi, dirinya belum mendapati adanya kendala di lapangan. “Tidak ada permasalahan lah. Kita tadi memonitor di Kecamatan Banjarmasin Utara, lalu ini di Tengah,” bebernya.

“Data semuanya sesuai dengan yang dimiliki oleh saksi dan pengawas,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.