Pemkot Banjarmasin Buka Seleksi 92 PPPK Nakes Tahun 2022, Terbatas Hanya Eks Tenaga Honorer

0

PEMKOT Banjarmasin resmi membuka pendaftaran penerimaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes).

PENGUMUMAN penerimaan seleksi PPPK nakes untuk Banjarmasin melalui surat nomor 810/2133/BKD, Diklat/XI/2022 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Nakes di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Pengumuman ini juga bisa diakses di laman www.bkd.banjarmasinkota.go.id.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan mengungkapkan penerimaan PPPK nakes mencapai 92 orang.

“Mereka nantinya akan ditempatkan di seluruh puskesmas yang ada di Kota Banjarmasin,” ucap Muhammad Ramadhan kepada jejakrekam.com, Rabu (9/11/2022).

BACA : 27 Puskesmas di Banjarmasin Sudah Saatnya Terapkan Layanan Telemedicine

Untuk diketahui, di Banjarmasin sendiri ada 27 puskesmas dari 52 kelurahan yang ada. Yakni, Puskesmas 9 Nopember (Jalan Keramat Raya), Puskesmas Alalak Selatan, Puskesmas Alalak Tengah, Puskesmas Banjarmasin Indah, Puskesmas Basirih Baru, Puskesmas Beruntung Jaya, Puskesmas Cempaka, Puskesmas Cempaka Putih, Puskesmas Gadang Hanyar.

Kemudian, Puskesmas Karang Mekar, Puskesmas Kayutangi, Puskesmas Kelayan Dalam, Puskesmas Kelayan Timur, Puskesmas Kuin Raya, Puskesmas Pekapuran Raya, Puskesmas Pekauman, Puskesmas Pelambuan, Puskesmas Pemurus Baru, Puskesmas Pemurus Dalam, Puskesmas S Parman, Puskesmas Sei Bilu, Puskesmas Sei Jingah, Puskesmas Sei Miesa, Puskesmas Teluk Dalam, Puskesmas Teluk Tiram dan Puskesmas Terminal. Teranyar adalah Puskesmas Sei Andai.

BACA JUGA : Terbesar di Banjarmasin, Walikota Ibnu Sina Ingin Puskesmas Sungai Andai Jadi RS Kelas D

Mantan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalsel ini  menerangkan,  pendaftaran bisa dilakukan secara online pada portal nasional CASN 2022 yakni https://sscasn.bkn.go.id.

“Pendaftaran sudah dibuka hingga 14 November 2022, tetapi  hanya dapat dilamar yang merupakan eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” ucap Ramadhan.

BACA JUGA : Masih Ada Lowongan 400 ASN, Walikota Ibnu Sina Serahkan SK CPNS dan PPPK

Selain itu, beber dia, bagi tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau afirmasi Kemenkes.

“Formasi penerimaan  PPPK nakes yang mencapai 92 orang itu merupakan afirmasi dari Kemenkes RI. Terdiri dari bidan, dokter gigi, dokter dan sebagainya,” kata Ramadhan.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/11/09/pemkot-banjarmasin-buka-seleksi-92-pppk-nakes-tahun-2022-terbatas-hanya-eks-tenaga-honorer/
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.