Selamatkan Hutan Meratus HST Bebas dari Tambang Batubara Dapat Lampu Hijau Kementerian ESDM

0

SEBAGAI atapnya Kalimantan Selatan, Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) terus melobi agar Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat untuk mendukung agar Pegunungan Meratus di kabupaten ini bisa terbebas dari aktivitas pertambangan batubara dan lainnya.

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten HST Muhammad Yani mengungkapkan dari hasil pertemuan dengan Direktor Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, telah didapat dukungan itu.

“Pada prinsipnya, kami ingin mempertahankan atapnya Kalsel yang tersisa di Pegunungan Meratus Kabupaten HST, tidak ada lagi pertambangan atau izin eksplorasi maupun eksploitasi yang diterbitkan pemerintah pusat maupun Pemprov Kalsel,” ucap Muhammad Yani dalam video pendek yang diposting di akun IG Rosehan NB, dikutip jejakrekam.com, Senin (31/10/2022).

BACA : Tolong, Sisakan 1 Hutan Meratus Di Kalsel! Lokasi Tambang Ilegal Di Desa Nateh Digaris Polisi

Tak hanya ke Kementerian ESDM, Yani mengungkapkan Pemkab HST juga tengah bersinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga pemerintah nonkementerian untuk membuat aplikasi Green Energy (Energi Ramah Lingkungan).

“Dengan adanya aplikasi Green Energy ini bisa menjadikan Kabupaten HST menjadi satu-satunya daerah di Kalsel yang bisa ditetapkan sebagai wilayah konservasi. Ini demi mempertahankan hutan Meratus atau atapnya Kalsel yang masih tersisa,” ucap mantan Kepala Dinas Lingkungan dan Perhubungan (LHP) Kabupaten HST.

BACA JUGA : Kajian Pasca Sarjana ULM, Tambang HST Berdampak Luas

Gayung bersambut, ternyata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESM merespons usulan Pemkab HST. Bahkan, akan berproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Alhamdulillah, Kabupaten HST dapat dukungan dari Kementerian ESDM. Artinya, kita difasilitasi, apakah nanti untuk penciutan atau advokasi terhadap lingkungan terhadap ancaman dari pertambangan batubara ilegal,” ucap mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten HST.BACA JUGA : Batubara Desa Nateh Diduga Dikeruk Petambang Liar, ‘Emas Hitam’ HST Dikirim ke Stockpile Balangan

“Bahkan, Pemprov dan Komisi III DPRD Kalsel juga ikut berkontribusi untuk kesejahteran dan kelestarian lingkungan demi masa depan anak cucu kita di Banua,” tegas Yani.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bachri pun mendukung agar Kabupaten HST terbebas dari beban izin usaha pertambangan atau aktivitas perusak lingkungan lainnya.

“Tidak ada tambang, maka tak akan ada banjir. Inilah mengapa kami dukung Kabupaten HST,” cetus mantan Wakil Gubernur Kalsel ini.

BACA JUGA : Tolak Pegunungan Meratus Ditambang, Massa Lintas Elemen Masyarakat Sipil Demo DPRD HST

Dia juga merujuk pada kasus longsornya poros nasional di Jalan A Yani Km 171 di Desa Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu juga imbas dari maraknya aktivitas pertambangan batubara.

“Makanya, kami mendukung agar Pemkab Tanah Bumbu segera membikin jalan alternatif pengganti jalan nasional yang longsor diperkirakan menelan dana Rp 5 miliar. Untuk itu, pihak-pihak yang ada di kawasan Desa Satui Barat itu harus dikaryakan kembali,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalsel ini.

BACA JUGA : HST Belum Aman dari Cengkeraman Tambang, Ini 9 Tuntutan Gembuk dan Aliansi #SaveMeratus

Rosehan juga meminta agar Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan tetap mengembalikan fungsi jalan yang ambles, agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk akses penghubung Banjarmasin-Batulicin (Tanah Bumbu) atau sebaliknya.(jejakrekam)

Pencarian populer:tambang Hutan meratus
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.