Batubara Desa Nateh Diduga Dikeruk Petambang Liar, ‘Emas Hitam’ HST Dikirim ke Stockpile Balangan

0

BARISAN Pegunungan Meratus di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini tak lagi aman dengan aktivitas pertambangan batubara diduga ilegal.

FAKTA ini terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan dari Pemkab HST, Polres HST dan Kodim 1002/HST ke Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Kamis (13/10/2022).

Lokasi tambang liar dengan tumpukan batubara pun ditemukan pula di Gunung (Bukit) Titi dengan bekas galian, serta tumpukan ‘emas hitam’ siap angkut. Termasuk, lubang menganga yang telah berair bekas galian penambang liar.

“Dari hasil sidak di lokasi tambang liar di Desa Nateh dan Gunung Titi, kami menemukan bekas aktivitas pertambangan batubara,” ucap Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres HST, Aipda Ahmad Husaini kepada jejakrekam.com, Kamis (13/10/2022).

BACA : Sikap Tegas Presiden Jokowi untuk Cabut Izin Tambang Ditunggu Warga HST

Dalam sidak tim gabungan itu, Husaini mengatakan Polres HST menerjunkan personel dibantu Polsek Batang Alai Timur dan Polsek Limpasu, dibackup personel TNI dan Pemkab HST.

“Untuk temuan tambang batubara di Desa Nateh dan Gunung (Bukit) Titi akan segera ditindaklanjuti. Saat ini, kasus ini dalam penyelidikan Polres HST,” tegas Husaini.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten HST, Irfan Sunarko mengungkapkan lokasi tambang memang ditemukan di Desa Nateh. Sementara, untuk stockpile batubara itu berada di daerah tetangga, Kabupaten Balangan.

BACA JUGA : Warga Batutangga Khawatir Jika Pegunungan Meratus di HST Ditambang

“Jarak antara tempat pengambilan batubara dari stockpile itu hanya sekitar 730 meter. Jadi, aktivitas pengangkutan batubara itu melalui jalan di Pegunungan Titi,” tutur Irfan Sunarko.

Menurut dia, lokasi pengambilan batubara masuk wilayah Desa Nateh, berjarak 430 meter jarak antar Kabupaten HST dengan Kabupaten Balangan.

BACA JUGA : Gunung Titi Kembali Dijamah Tambang Batubara Liar, Pemkab HST Segera Siapkan Tim Penertiban

Sementara dari video amatir diposting Habar Banua Kalimantan, Rabu (12/10/2022), dilaporkan seorang tentara bernama Serda Maisari, mengungkapkan adanya penambangan batubara di Desa Nateh. Batubara itu dikeruk di wilayah Kabupaten HST, namun kemudian dikirim untuk dikumpulkan di Kabupaten Balangan.

Postingan ini pun mendapat beragam tanggapan warganet, seperti Dayat Ridayat meminta agar Bupati HST segera mengusut tuntas adanya tambang batubara ilegal tersebut.

BACA JUGA : Bersaksi di MK, Pensiunan PNS HST Beberkan Dampak Buruk UU Minerba Bagi Daerah

“Ini merupakan janji Bupati HST selama menjabat bahwa tidak ada pertambangan batubara di wilayah. Ini pertambangan liar, usut tuntas sampai ke akar-akarnya, Sekira janji manis itu bisa dipegang sampai akhir jabatan,” tulis Dayat Ridayat.

Warganet lainnya pun mengajak untuk menggelar aksi demo besar-besaran seperti ditulis Rapi’I Hamdi, termasuk dampak tambang batubara turut membuat warga Amuntai (HSU) turut kena imbasnya, sehingga tidak bisa behuma atau bertani.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.