Gunung Titi Kembali Dijamah Tambang Batubara Liar, Pemkab HST Segera Siapkan Tim Penertiban

0

AKTIVITAS tambang batubara ilegal dikabarkan mulai berani merambah Gunung Titi, Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

TERBONGKARNYA pengelupasan tanah merah gunung guna mendapatkan pasokan ‘emas hitam’ itu terekam dalam dua video warga berdurasi 00.11 dan 00.06 detik.

Tampak para penjelajah dengan motor trail mengabadikan hamparan batubara bekas galian, dengan truk pengangkut yang parkir di salah satu sudut Gunung Titi.

“Nah, sugih Barabai, sugih (kaya),” kata seorang pria tengah mengambil rekaman video lewat kamera ponsel pintarnya di kawasan Gunung Titi yang telah dijamah aktivitas tambang batubara dikutip jejakrekam.com, Senin (10/10/2022).

BACA : Bahas Anggrek Meratus, Obrolan Lintas Generasi Bank Kalsel Hadirkan Owner Alya Orchid

Sejumlah aktivis lingkungan pun kembali menyuarakan jika Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) telah kecolongan dengan praktik tambang yang menjamah kawasan Pegunungan Meratus, terakhir yang masih ‘steril’ dari industri ekstraktif itu.

Selama ini, Gunung Titi merupakan salah satu destinasi traveling warga HST dan Kalsel, karena pesona alamnya di barisan Pegunungan Meratus. Berdasar peta yang dibuat Belanda pada 1920, ketinggian Gunung Titi mencapai 313 Mdpl.

BACA JUGA : Sekelumit Kisah Sumiati, Pemimpin Perempuan Adat Pantai Mangkiling yang Jaga Hutan Meratus

Lokasi pendakian ke Gunung Titi yang menyajikan view matahari terbenam (sunset) dan terbit (sunrise) serta adanya area perkemahan, bisa ditempuh melalui jalur pemukiman warga. Ini karena lokasinya tidak terlalu jauh dari Desa Hawang, Pihandam, Pauh dan Desa Natih di Kecamatan Batang Alai Timur.

Adanya aktivitas pertambangan batubara ilegal tak dipungkiri Sekda Kabupaten HST, Muhammad Yani. “Sudah beberapa kali aktivitas pertambangan batubara tanpa izin ini ditertibkan. Begitu tidak ada penertiban, para penambang batubara ini kembali berulah. Ya, seperti kucing-kucingan dengan aparat pemerintah daerah dan polisi,” ucap Muhammad Yani kepada jejakrekam.com, Senin (10/10/2022) malam.

BACA JUGA : Tolak Tambang Meratus, Puluhan Aktivis LSISK Gelar Orasi di Bundaran Hotel A

Dia menceritakan kawasan Gunung Titi yang menjadi titik penambangan tanpa izin sudah pernah ditertibkan pihak Polres HST pada tiga bulan lalu.

“Mungkin, karena dianggap sudah tertib, tetapi setelah itu kembali lagi mereka beraktivitas  seperti kucing-kucingan dengan kepolisian,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten HST ini.

BACA JUGA : Bumi Lagi Sakit, Walhi Kalsel dan Jejaringnya Kampanyekan Tolak Investasi Kotor

Yani memastikan selama ini, izin pertambangan batubara untuk korporasi tidak pernah dikeluarkan oleh pihak Pemkab HST. Dengan demikian, Yani menyebut pengerukan batubara di kawasan Gunung Titi adalah perusahaan atau kelompok orang ilegal.

BACA JUGA : Gagalkan Tukar Guling Hutan, Gerakan Aliansi Meratus Diteliti Dosen Muda ULM

“Mereka bekerja secara sembunyi-sembuyi. Dalam waktu segera, Pemkab HST akan menerjunkan personel berkoordinasi dengan pihak Polres HST untuk menertibkan kembali serta menangkap para pelaku tambang batubara liar ini,” pungkas Yani.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/10/10/gunung-titi-kembali-dijamah-tambang-batubara-liar-pemkab-hst-segera-siapkan-tim-penertiban/,gunung titi limpasu
Penulis Iwan/Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.