Gandeng Perusahaan Tambang Bangun Jalur Alternatif, Tanbu Lobi Kementerian PUPR Tangani Jalan Longsor

0

PERBAIKAN ruas Jalan A Yani Km 171 di Desa Satui Barat, yang mengalami longsor terus diupayakan Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu).  

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanbu, Subhansyah mengungkapkan berdasar hasil koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalsel, disarankan agar segera membuat surat permohonan untuk perbaikan jalan longsor Km 171 Satui.

“Kami diminta untuk segera membuat kepada Gubernur Kalsel dan Kementerian PUPR agar bisa membantu penanganan jalan longsor di Jalan A Yani Km 171 Satui yang menjadi ruas jalan nasional (provinsi) antara Tanbu dengan Banjarmasin atau sebaliknya,” ucap Subhansyah kepada awak media, Sabtu (8/10/2022).

BACA : Bukan Bencana Alam, Anggaran Perbaikan Amblesnya Jalan Km 171 Satui Tak Dibantu Pusat

Selain berharap kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Subhansyah juga mengatakan pihaknya juga diminta untuk melibatkan perusahaan tambang batubara melalui dana CSR.

“Perusahaan tambang batubara juga diminta untuk segera membangun jalan alternatif. Jika belum mampu, sampai ke Simpang SBT atau bisa jua dari Simpang ABC sampai menuju ke Jalan Jombang,” tutur Subhansyah.

BACA JUGA : Jalur Alternatif Sepanjang 11,5 Km Pengganti Jalan Km 171 Satui Ambles, Dijaga Ketat Personel Kepolisian

Dengan skenario itu, Subhansyah mengatakan para pengguna jalan tidak terlalu memutar lebih jauh. “Senin (10/10/20220 nanti kami meminta agar Bappeda Tanah Bumbu segera mengundang dinas terkait untuk memecahkan masalah dan mencari solusi cepat,” tutur Subhansyah.

BACA : Penanganan Jalan Longsor Desa Satui Barat Sudah Masuk Program Jalan APBN 2023

Gara-gara ruas jalan yang longsor ditutup, arus lalu lintas dari Banjarmasin menuju ke Batulicin atau sebaliknya mengalami kemacetan. Bahkan, antrean mengular hingga sepanjang 2 kilometer. Ini karena, akses jalur alternatif tak hanya dipenuhi kendaraan pribadi, namun juga angkutan pangan dan energi.

Meski rekayasa lalu lintas telah diberlakukan oleh pihak Satlantas Polres Tanbu, namun penumpukan volume angkutan tak bisa dihindarkan lagi.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.