Antisipasi Pelecehan Seksual Dialami Mahasiswi ULM, Polisi Patroli Kawasan Cendana Kayutangi

0

KASUS pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di kawasan Jalan Cendana, Kayutangi telah dilaporkan ke pihak kepolisian demi mencegah kejadian serupa tak terulang lagi.

“KORBAN mahasiswi yang mengalami aksi pelecehan seksual di Jalan Cendana, Kayutangi memang tak mau lapor ke polisi. Tapi, kami tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi aksi serupa terulang lagi,” ucap Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Lena Hanifah kepada jejakrekam.com, Rabu (5/10/2022).

BACA : Mahasiswi Alami Pelecehan Seksual di Jalan Cendana, Satgas PPKS ULM Turun Tangan

Dari koordinasi dengan pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin, Lena menyebut personel kepolisian cukup rutin melakukan patroli di kawasan Cendana dan sekitarnya.

“Jadi, saat ini, kami hanya melaksanakan pendampingan saja lagi untuk mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual,” ucap dosen Fakultas Hukum ULM ini.

BACA JUGA : Konselor Uniska Siap Berikan Pendampingan bagi Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Menurut Lena, pendampingan psikologi dan akademis sangat dibutuhkan para mahasiswi ULM yang jadi korban pelecehan seksual, terkhusus di kawasan sekitar kampus di Kayutangi, Banjarmasin.

“Walau kami sudah membuka hotline Satgas PPKS di nomor 081256226946, ternyata banyak mahasiswi tak berani melapor. Inilah kendala yang kami hadapi, sehingga belum ada tambahan korban pelecehan seksual dari kalangan mahasiswi,” tutur Lena.

BACA JUGA : Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, ULM Segera Bentuk Satgas PPKS

Dia menduga ada ketakutan secara psikologis dihadapi para korban saat melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

Untuk diketahui, Satgas PPKS ULM dibentuk berdasar Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Rektor ULM Nomor 001/2022, menggantikan belied lama pada 2019. Satgas PPKS ULM dibentuk pada awal Maret 2022, yang menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) serta buku saku.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/10/05/antisipasi-pelecehan-seksual-dialami-mahasiswi-ulm-polisi-patroli-kawasan-cendana-kayutangi/
Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.