Mahasiswi Alami Pelecehan Seksual di Jalan Cendana, Satgas PPKS ULM Turun Tangan

0

KASUS pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) jadi atensi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) ULM.

KETUA Satgas PPKS ULM, Lena Hanifah mengungkapkan telah mendapat laporan dari seorang mahasiswi yang telah dilecehkan secara fisik oleh seorang pria di kawasan Jalan Cendana dan sekitarnya. Sekadar mengingatkan, Jalan Cendana merupakan pusat kos-kosan mahasiswa dan mahasiswi serta pusat kuliner murah di kawasan Kayutangi.

“Saat ini, kami masih mencari korban lainnya. Dari laporan mahasiswi ULM yang jadi korban pelecehan itu, pelaku diketahui menggunakan helm hingga sengaja menyentuh bagian terlarang di tubuh korban,” ucap Lena Hanifah kepada jejakrekam.com, Minggu (11/9/2022).

BACA : Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Aktivis Perempuan Dorong ULM Segera Bentuk Satgas

Dosen Fakultas Hukum ULM ini mengatakan kejadian pelecehan secara fisik ternyata tidak hanya sekali, tapi terus berulang dialami para mahasiswi kampusnya.

“Memang kejadian secara kilat, sehingga korban tidak mengenal persis pelakunya. Namun, kejadian semacam ini justru marak terjadi, seperti ada pelaku yang mengalami gangguan seksual ekshibisionisme di tempat umum. Itu juga dialami mahasiswi ULM,” kata Lena Hanifah.

BACA JUGA : Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, ULM Segera Bentuk Satgas PPKS

Menurut dia, Satgas PPKS ULM juga telah berkoordinasi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM Dr Muhammad Fauzi, dalam menindaklanjuti laporan para korban.

“Insya Allah dalam beberapa hari ke depan, kami akan melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin,” kata Lena.

Menurut dia, pengumpulan alat bukti seperti rekaman kamera pengawas (CCTV) serta kesaksian juga akan dilakoni Satgas PPKS ULM. Dia juga mengimbau agar para mahasiswi yang akan menjadi korban pelecehan seksual bisa melakukan perlawanan.

BACA JUGA : Korban Catcalling Uniska Masih Belum Menampakkan Diri, Ini Kata Rektor

“Kami memang masih menunggu laporan. Yang pasti, semua laporan pelecehan seksual baik fisik, verbal dan psikologis akan ditindaklanjuti. Kami juga telah membuat hotline yang bisa dihubungi di 081256226946. Kami imbau bagi mahasiswi yang jadi korban pelecehan seksual bisa melapor ke Satgas PPKS, kami akan tindaklanjuti, dampingi dan lindungi pelapor,” tegas Lena.

BACA JUGA : Biaya Kuliah Hingga S3 Dijamin I Wayan Sudirta, Rektor ULM : Saat Ini Korban Tengah Skripsi

Untuk diketahui, berdasar Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Rektor ULM Nomor 001/2022, menggantikan belied lama pada 2019. Satgas PPKS ULM dibentuk pada awal Maret 2022, yang menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) serta buku saku.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.