Datangi Mapolres HSU, Warga Desa Karias Dalam Laporkan Dugaan Korupsi Bansos PKH Lansia

0

KASUS dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) lansia di Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dilaporkan ke Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

PULUHAN warga pun menyambangi kantor Polres HSU di Amuntai, Senin (3/10/2022), usai menyepakati masalah ini dibawa ke jalur hukum berdasar hasil musyawarah di Balai Desa Karias Dalam, Kamis (29/9/2022).

Ketua RT 04 Desa Karias Dalam, Said mengungkapkan dugaan penyelewenangan dana bansos PKH lansia terjadi sejak tahun 2019.

Sebagai bukti laporan, sedikitnya ada 50 warga Desa Karias Dalam termasuk ada pula perwakilan dari desa lainnya menyerahkan berkas dan dokuman untuk ditindaklanjuti Polres HSU.

BACA : Selewengkan Dana Bansos PKH Lansia, Warga Desa Karias Dalam Akan Adukan Ke Yang Berwajib

Pendampingan pelaporan warga Desa Karias Dalam pun dilakoni Ketua Brigade 08 HSU Emma Rivilla. Menurut dia, sebelumnya berkas laporan dugaan penyelewenangan dana PKH lansia telah disampaikan ke pihak Inspektorat Kabupaten HSU.

“Walau sudah diserahkan ke pihak Inspektorat Kabupaten HSU, ternyata warga juga memilih jalur hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan dana bansos PKH lansia di Desa Karias Dalam ini,” ucap Emma kepada awak media di Amuntai, Senin (3/10/2022).

BACA JUGA : Kadinsos Banjarmasin Akui Ada Oknum Diduga Sunat Dana PKH

Menurut dia, fokus untuk menempuh jalur hukum, karena dikhawatirkan pengusutan di Inspektorat Kabupaten HSU tidak akan maksimal.

“Dalam aksi ini, tak hanya warga Desa Karias Dalam yang hadir. Tapi juga ada beberapa warga desa lainnya yang ikut prihatin dan simpati,” ucap Ketua DPD Partai Demokrat HSU ini.

Pengawalan kedatangan warga Desa Karias Dalam ini dilakoni personel kepolisian, saat berada di Gerang Mapolres HSU, Amuntai. Kemudian, perwakilan warga menyerahkan berkas laporan polisi ke Unit Tipikor Polres HSU.

BACA JUGA : BPKP Kalsel Ungkap 23 IPPKH Belum Tangani Rehabilitasi Lahan Kritis Senilai Rp 536 Miliar

Saat itu, perwakilan warga diterima langsung Kepala Satreskrim Polres HSU Iptu Widodo Saputro. Bahkan, sang komandan berjanji akan menindaklanjuti laporan warga Desa Karias Dalam.

“Ternyata, kasus dugaan penyelewenangan dana bansos PKH lansia di Desa Karias Dalam menjadi atensi Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi,” ungkap Emma.

BACA JUGA : Korupsi Dana Desa Rp 369.448.500, Eks Kades Bongkang Dikirim ke Rutan Tabalong

Berdasar informasi digali Emma, ternyata pada Jumat (30/9/2022) lalu, Polres HSU sudah bergerak mengusut kasus dugaan korupsi PKH lansia di Desa Karias Dalam.

“Kami ucapkan terima kasih atas atensi khusus dari Polres HSU. Semoga kasus dugaan penyelewenangan dana bansos PKH lansia ini bisa diusut tuntas. Sebab, bukan hanya dana bansos, dana desa juga harus diselidiki polisi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.