Setubuhi Anak di Bawah Umur 3 Kali di Hotel, Pemuda asal Bangkalan Ditangkap Polisi

0

MERANTAU ke Kabupaten Tanah Bumbu, justru warga Dusun Baktalbak Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura malah berujung ditangkap polisi.

PEMUDA asal Dusun Baktalbak bernama Mashur (23 tahun) ini diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur di sebuah hotel di Batulicin.

Pelaku pun diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu di Gang Kebanjiran RT 03 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (10/9/2022).

BACA : Pelaku Pencabulan Anak Divonis 19 Tahun Penjara dan Kebiri

Mashur dilaporkan oleh M (37 tahun), warga Simpang Empat Batulicin atas dugaan tindak pidana asusila terhadap korban.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa mengungkapkan kronologi kejadian berawal pada Rabu (31/8/2022) saat tersangka atau terlapor mengajak korban.

BACA JUGA : Tersangka Kasus Pencabulan Anak 9 Tahun di Alalak Utara Diringkus Polisi

“Saat itu, korban belum pulang sehingga dicari pelaku hingga pukul 21.00 Wita. Kemudian, pada Kamis (1/9/2022), korban diantar terlapor. Saat ditanya pelapor, korban pun mengaku diajak ke hotel dan disetubuhi oleh terlapor sebanyak 3 kali,” ungkap Made Rasa kepada awak media di Batulicin, Minggu (11/9/2022).

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur itu ke Polres Tanah Bumbu. Hingga pelaku ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA : Polisi Ringkus Tersangka Pencabulan Anak Tiri di Tabalong

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tanah Bumbu. Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Peraturan Perundang Undangan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ditetapkan sebagai UU Nomor 17 Tahun 2016,” pungkas Made.(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.