Biaya Kuliah Hingga S3 Dijamin I Wayan Sudirta, Rektor ULM : Saat Ini Korban Tengah Skripsi

0

JAMINAN biaya pendidikan bagi mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menjadi korban perkosaan pecatan polisi, Bayu Tamtono, membawa kabar baik.

REKTOR ULM Prof Dr Sutarto Hadi mengakui sejak kasus perkosaan yang menimpa mahasiswi magang asal Fakultas Hukum, VPDS di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, begitu banyak simpati disampaikan berbagai pihak.

“Termasuk, anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta berani menjamin kuliah korban sampai jenjang doctoral (S3),” kata Rektor ULM Sutarto Hadi kepada jejakrekam.com, Jumat (4/2/2022).

Menurut Sutarto, hal ini membuat ULM sangat terharu. Apalagi, I Wayan Sudirta merupakan seorang advokat senior dan pernah menjadi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bali pada 2008, berani menanggung semua biaya pendidikan korban perkosaan.

BACA : Mahasiswi ULM Korban Pemerkosaan Dijanjikan Kuliah hingga S3, Apa Kata Kuasa Hukum?

“Di mata Pak I Wayan Sudirta, korban perkosaan merupakan pahlawan. Jadi, bukan lagi korban, tapi pahlawan yang berani mengungkap kasus ini ke tengah publik,” kata guru besar pendidikan matematika itu.

Dengan adanya dukungan dari Pendiri dan Penasihat Bali Corruption Watch I Wayan Sudarta, Rektor ULM pun mengaku gembira. Di mata dia, kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi Fakultas Hukum ULM layaknya fenomena gunung es.

BACA JUGA : Atensi Kasus Perkosaan Mahasiswi ULM, Komisi III DPR Segera Laporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

“Jangan-jangan kasus ini fenomena gunung es yang tidak diketahui publik. Dengan adanya pengungkapan kasus ini akan timbul kesadaran masyarakat, atau kalau ada di mana-mana korban pelecehan dan kekerasan seksual, korban berani mengungkapkan kepada publik,” kata Sutarto.

Penilaian I Wayan Sudarta, legislator Senayan Jakarta ini pun dinilai Sutarto merupakan sebuah penghargaan besar, karena ketika korban berani buka suara, tentu kasus-kasus semacam itu bisa terungkap dan diusut secara hukum.

BACA JUGA : Dibully Warganet di Medsos, Istri Pelaku Pemerkosa Mahasiswi ULM Minta Segera Disudahi

“Saat ini, korban tengah mengikuti proses perkuliahan di kampusnya. Kabarnya, saat ini korban tengah menyusun skripsi. Semoga saja, begitu selesai pendidikan S1 (sarjana) bisa melanjutkan jenjang ke S1 (pascasarjana) dan S3 (doktoral). Kami menilai anak ini cukup potensial untuk itu,” pungkas Sutarto.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.