YEHI dan LBH BN Siap Beri Bantuan Hukum bagi Pencari Keadilan dari Masyarakat Tak Mampu

0

MENANGKAP aspirasi para pencari keadilan, Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI) dan Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara (LBH-BN), hadir di Banjarmasin.

MENGANTONGI status badan hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0011479.AH.01.04.Tahun 2022 tentang Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI), ditindaklanjuti dengan membentuk LBH BN.

“Lewat YEHI yang mebentuk LBH BH, dalam bidang kemanusiaan, kami menyeleggarakan pemberian bantuan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan. Termasuk, memberi nasihat hukum dalam pembelaan suatu perkara,” ucap Ketua YEHI, Dr Muhammad Pazri kepada jejakrekam.com, dalam acara syukuran Rumah LBH BN di Jalan HKSN Komplek AMD Permai Blok A15, Alalak Utara, Banjarmasin, Rabu (1/6/2022).

BACA : Kerja Sama dengan PN Tanjung, LBH Pilar Keadilan Gratiskan Pendampingan Hukum

Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, Pazri mengatakan lembaga yang didirikannya dimotori para advokat muda visioner dan kritis. “YEHI ingin berkontribusi dalam proses aplikasi ketentuan hukum di lapangan. Rumah LBH BN akan jadi house training (rumah pelatihan) bagi pihak-pihak yang membutuhkan dengan menghadirkan berbagai narasumber berkompeten,” papar Pazri.

Doktor hukum lulusan Unissula Semarang ini mengatakan YEHI dan LBH BN akan turut menyebarkan ilmu pengetahuan melalui berbagai program dan aktivitas pendidikan bagi masyarakat umum.

“Termasuk, berperan dalam berbagai kegiatan pameran, ekspo, seminar, diskusi kelompok terpumpun, lokakarya mengenai hukum dan transformasi hukum di Indonesia,” beber Pazri.

BACA JUGA : Terus Tingkatkan Kualitas, Pengurus DPC Peradi Banjarmasin Resmi Dilantik

Pendiri LBH BN mengatakan yayasannya juga mendirikan Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan Edukasi Hukum Indonesia (BODIKLAT-EHI) untukkepentingan anggota edukasi hukum Indonesia dan masyarakat umum.

“Khusus LBH BN bergerak dalam jasa bantuan hukum khususnya bagi warga kurang mampu, tak mengerti hukum serta para pencari keadilan. Kami juga membentuk paralegal advokasi khusus dalam divisi yang ada di LBH Borneo Nusantara,” kata advokat muda ini.

BACA JUGA : Raih Doktor Cum Laude Dari Unissula Semarang, Pazri Sukses Pertahankan Disertasi Di Hadapan Tim Penguji

Menurut dia, LBH BN sendiri dibiduki para mantan aktivis, pegiat organisasi kemahasiswaan, dosen, advokat hingga advokat magang. Termasuk, paralegal dan alumni Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan kampus lainnya.

“Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Jadi, siapa saja yang berminat bisa jadi anggota YEHI dan LBH BN agar lahir para penjuang hukum yagng tangguh, berintegritas dan profesional,” papar Pazri.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.