Ada Jalur Khusus, Walikota Ibnu Sina Warning Pengendara Skuter-Sepeda Listrik Tak Rambah Jalan Raya

0

SKUTER listrik dan sepeda listrik yang beredar di jalan raya Banjarmasin dianggap membahayakan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya, jadi sorotan.

MODA transportasi yang dianggap ramah lingkungan ini jadi atensi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. Orang nomor di Balai Kota Banjarmasin ini mengingatkan agar para pengguna skuter dan sepeda listrik akan disiplin dan tertib lalu lintas dengan menggunakan jalur khusus sepeda.

“Para pengguna skuter listrik dan sepeda listrik harus tetap berada di jalur yang benar, sehingga bisa berbagi ruang dengan pengendara lainnya khusus motor dan mobil,” kata Walikota Ibnu Sina kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (31/5/2022).

Hal itu dimaksudkan Ibnu Sina, agar keselamatan pengguna jalan di jalan raya bisa terjaga, termasuk pengendara skuter maupun sepeda listrik yang kini mulai digandrungi warga Banjarmasin.

BACA : Incar Animo Tinggi Warga Urban, Berburu Cuan dari Rental Skuter Listrik

“Karena sudah ada jalur khusus sepeda di Banjarmasin, gunakan itu. Terpenting, para pengendara skuter maupun sepeda listrik agar mengenakan helm demi keselamatan mereka,” kata mantan anggota DPRD Kalsel dari PKS ini.

Menurut Ibnu Sina, dengan menggunakan jalur khusus sepeda, para pengendara skuter dan sepeda listrik bisa terjamin keselamatan, karena tak mengambil hak pengguna jalan lainnya di jalan raya. “Jadi, mereka tidak akan tertabrak atau malah menabrak pengguna jalan lainnya,” ucap Ibnu Sina.

BACA JUGA : Anak-Anak Pakai Sepeda dan Motor Listrik di Jalan Raya, Polresta Banjarmasin Siapkan Teguran

Senada itu, Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman pun setuju jika nantinya akan dibuat belied untuk mengatur jalur khusus skuter dan sepeda listrik yang kini mulai marak digunakan warga kota.

“Sebaiknya nanti akan dibuat dalam bentuk peraturan walikota (perwali), sehingga ada kepastian hukum. Walau sudah jalur khusus sepeda yang bisa dipakai, dengan adanya perwali akan lebih mempertegas lagi,” ucap Ikhsan.

BACA JUGA : Tambah Daya Tarik Kota Idaman, Banjarbaru Kini Hadirkan Wahana Bermain Skuter Listrik

Mantan Kepala Inspektorat Pemkab Tanah Bumbu ini mengatakan sebagai leading sector ini adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, sehingga bisa mendeteksi atau memetakan lokasi tempat berkumpulnya komunitas pengguna skuter atau sepeda listrik.

“Idealnya memang seperti itu, karena ini demi menjamin keselamatan pengguna jalan, tak hanya pengendara skuter maupun sepeda listrik,” beber Ikhsan.

BACA JUGA : Baru 11,4 Kilometer di Banjarmasin, Pakar Kota ULM : Jalur Sepeda Harus Aman dan Nyaman

Sebelumnya, Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir melalui Ps Kasubnit 3 Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiono mengatakan pihaknya sudah memberi teguran kepada para pengguna skuter maupun sepeda listrik, khususnya anak-anak yang memasuki area jalan raya.

“Sementara ini baru teguran lissan diberikan. Kami juga mengedukasi para pengendara skuter dan sepeda listrik, khususnya anak-anak maupun orang dewasa agar tidak mengendarainya di jalan raya,” beber Budiono.

BACA JUGA : Sering Salah Jalur, Dishub Banjarmasin Buatkan Pagar Markah untuk Pesepeda

Sebab, menurut dia, berdasar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, harus ada jalur khusus untuk pengguna skuter maupun sepeda listrik.

Bahkan, sejumlah pengendara moda transportasi bertenaga baterai listrik ini sempat ‘dicegat’ petugas saat melintas di Jalan A Yani, Jalan Haryono MT dan Jalan AS Musyafa diberi peringatan dan edukasi agar tak lagi mengulangi hal serupa.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.