Tunggu Alih Fungsi Lahan Beres, Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Segera Digarap

0

BUPATI Saidi Mansyur telah menetapkan lokasi dibangunnya Bendungan Riam Kiwa di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

BENDUNGAN Riam Kiwa ditaksir akan menelan dana Rp 1,8 triliun yang dikabarkan bersumber dari dana pinjaman Tiongkok. Informasi yang didapat Pemkab Banjar juga ada dana pendampingan dari APBN tahun 2022 sebesar Rp 150 miliar.

“Itu informasi yang kami dapat usai berkonsultasi dengan Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat, termasuk dengan Komisi V DPR RI,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Mokhamad Hilman kepada jejakrekam.com, Rabu (1/6/2022).

Menurut dia, saat ini untuk memuluskan proyek nasional itu akan dibereskan pembebasan lahan dan alih fungsi hutan. Rencananya, Bendungan Riam Kiwa didesain seluas 771,51 hektare di Desa Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar.

BACA : Cita-cita Lawas Gubernur Ir PM Noor, Bendungan Riam Kiwa Ditarget Beroperasi Tahun 2025

Dari luas tersebut 753,85 hektare masuk dalam kawasan hutan, 5,81 hektare berada di area penggunaan lain dan 11,85 hektare merupakan hutan produksi terbatas.

“Jadi, Pemkab Banjar sudah menetapkan lokasi Bendungan Riam Kiwa berdasar keputusan Bupati Banjar,” ucap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar ini.

Dia mengakui dari hasil konsultasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel selaku jaksa pengacara negara, lokasi lahan memang berada dalam kawasan area pengguna lain (APL) dan kawasan hutan.

BACA JUGA : Raker dengan Menteri PUPR, Syaifullah Ungkap Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Digarap 2023

“Untuk itu, kawasan itu memang tengah diproses alih fungsi lahan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Termasuk, saat in, untuk proses pengadaan tanah juga telah dilakukan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalsel,” beber Hilman.

Rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa dari Kementerian PUPR. (Foto Istimewa)

Menurut dia, lahan yang berada di kawasan hutan lindung juga telah dalam proses alih fungsi lahan oleh Kementerian LHK, usai menerima permohonan dari Pemprov Kalsel yang difasilitasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Hilman juga mengungkapkan pembangunan Bendungan Riam Kiwa berdasar informasi dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) III akan segera melelang penyusunan detail engineering design (DED).

BACA JUGA : Bendungan Riam Kiwa Dalam Proses Persiapan Lokasi

“Begitu masalah lahan clear dan clean, maka tender pembuatan DED Bendungan Riam Kiwa akan dilelang BWSK III. Jadi, dalam hal ini, keterlibatan Pemkab Banjar hanya menetapkan lokasi berdasar rencana tata ruang wilayah (RTRW),” bebernya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP, H Syaifullah Tamliha mengungkapkan rencana kelanjutan pembangunan Bendungan Riam Kiwa akan digarap pada 2023 yang diperkirakan menelan dana Rp 240 miliar.

BACA JUGA: Pembangunan Waduk Riam Kiwa Ditawarkan ke China

“Saat ini, tengah dilaksanakan persiapan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang akan dituntaskan pada akhir 2022,” kata Syaifullah.

Dengan adanya Bendungan Riam Kiwa ini diharapkan Syaifullah akan berfungsi gdana, selain untuk cadangan air ditaksir menampung air, juga bisa mencegah banjir, terutama bagi wilayah Kabupaten Banjar. Karena berdasar desain awal panjang bendungan mencapai 490 meter dengan ketinggian 50 meter, sehingga kapasitas 90 juta liter air. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.