Maksimalkan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Tabalong Gandeng 12 Polsek

0

PENGAWASAN jelang Pemilu 2024 yang tinggal hitungan tahun ingin dimaksimalkan Bawaslu Kabupaten Tabalong dengan menggandeng 12 kepolisian sektor (polsek) di wilayah hukum Polres Tabalong.

KETUA Bawaslu Kabupaten Tabalong Hisran mengatakan kunjungan ke 12 polsek ini untuk persiapan pengawasan penyelenggaraan pemilu serentak pada 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Tabalong ini mengungkapkan dengan adanya penguatan hubungan antar lembaga sangat penting, terutama dari jajaran kepolisian.

“Hingga saat ini, baru tujuh polsek yang telah kami sambangi. Untuk lima polsek lainnya akan dikunjungi pada Jumat (13/5/2022) besok,” ucap Hisran kepada awak media di Tanjung, Kamis (12/5/2022).

BACA : Jelang Pilkada 2024, Pengamat Politik Saran Plt Bupati Batola Nanti Paham Daerah

Senada itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal, Bawaslu Tabalong. M Fahmi Failasopa mengatakan kunjungan kepada 12 polsek dilakukan secara bertahap.

“Berdasar hasil kunjungan ini terdapat beragam catatan maupun masukan bagi jajaran Bawaslu Tabalong untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengawasan pemilu di wilayah setempat,” tutur Fahmi.

Di antaranya terkait data pemilih mengingat pengguna hak pilih di wilayah tengah Tabalong cukup banyak, baik itu daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) dan daftar pemilihan tambahan (DPT).

BACA JUGA : Anggaran Pilkada 2024 Disiapkan Rp 50 Miliar, Komisi I DPRD Kalsel Monitoring KPU HSS

“Sesuai data rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dari setiap kecamatan, tercatat jumlah pemilih pindahan (DPTb) di Kecamatan Tanjung 174 pemilih, Tanta 258 pemilih, dan Murung Pudak 3.609 pemilih,” beber Fahmi.

Kemudian, beber dia, pemilih DPK atau pemilih yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik karena tidak terdaftar dalam DPT cukup banyak, terekap untuk Tanta 372 pemilih, Tanjung 1.102 pemilih, dan Murung Pudak mencapai 2.625 pemilih.

Ia pun membeberkan pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih perlu dimaksimalkan. “Termasuk kemudahan bagi pemilih pindahan mendapatkan surat pindah memilih (𝘔𝘰𝘥𝘦𝘭 𝘈5)” bebernya.

BACA JUGA : Hasil Pemilu 2024 Jadi Syarat Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada 2024

Tercatat beberapa hal yang menjadi perhatian, seperti meningkatkan bimtek terhadap penyelenggara adhoc, kesiapan logistik agar tepat waktu, jumlah, sasaran, hingga pemahaman saksi dalam proses pungut hitung di TPS.

“Kami berharap dengan adanya sinergi yang maksimal, pengawasan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 mendatang akan dilakukan secara maksimal,” pungkas Fahmi.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.