Protes Jalan Rusak Parah Akibat Truk Semen, Massa Demo DPRD HSU

0

MASSA lintas organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar aksi turun ke jalan. Mereka menuntut agar truk angkutan semen Conch yang melebihi tonase tak lagi melintas di jalan raya kabupaten itu.

AKSI demonstrasi ini dipusatkan di depan gedung DPRD Kabupaten HSU, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Amuntai, Rabu (22/12/2021).

Mereka mendesak agar Pemkab dan DPRD HSU segera bersikap tegas, karena aktivitas truk semen itu terbukti telah merusak infrastruktur di daerah itu. Kondisi jalan hanya kelas 3 justru dibebani truk-truk bertonase besar yang melebihi daya tamping dan kemampuan jalan.

“Jalan dan jembatan di HSU banyak rusak belakangan ini. Padahal, kami menemukan fakta di lapangan, para sopir truk semen mengaku mengangkut semen dengan melebihi tonase 8 ton. Ada yang mengaku lebih dari 3 ton dan lainnya. Jelas, kemampuan jalan dan jembatan tak sebanding,” kata Ketua Brigade 08 Kabupaten HSU, Emma Rivilla kepada jejakrekam.com, Rabu (22/12/2021).

BACA : Nekat Melintas di Jalan Pelampitan Amuntai Berlubang, Truk Semen Conch Terbalik

Tak hanya menghadang truk di jalan, massa pun berencana akan bermalam di halaman kantor DPRD HSU untuk membuktikan komitmen mendukung pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap aktivitas truk semen yang merusak jalan selama ini.

“Bukan hanya Jalan Pelampitan yang rusak parah dan banyak lubang, Jembatan Pinang Habang pun sudah kini bagian opritnya telah menurun dan rusak,” kata Emma.

Ironisnya, karena ada penolakan keras dari elemen masyarakat, Emma bercerita ternyata para sopir truk semen itu mengalihkan jalur angkutan ke Jalan Suwandi Sumarta, Kelurahan Kebun Sari yang merupakan jalan kabupaten.

“Anehnya, jalan yang sudah rusak akibat truk semen kelebihan tonase tak ditindak baik dari Satlantas Polres HSU maupun Dinas Perhubungan HSU,” cetus Emma.

BACA JUGA : Jalan HSU Hanya Kelas 3, Truk Semen Bisa Diarahkan Ke Jalan Kelanis, Naik Tongkang Ke Trisakti Banjarmasin

Massa aksi saat memasang tenda untuk bermalam di halaman DPRD HSU di Amuntai, dilarang petugas kepolisian. (Foto Istimewa)

Menurut dia, walau kewenangan berada di tangan Dishub Provinsi Kalsel yang mengeluarkan izin angkutan, namun aktivitas truk semen itu tetap berada di domain daerah HSU.

“Jika tak ada tindakan tegas, maka aktivitas angkutan ini akan semakin merajalela. Yang dirugikan jelas daerah, karena harus memperbaiki jalan walau dengan tambal sulam. Masyarakat HSU juga merasakan dampak akibat jalan rusak,” kata Emma.

Dalam aksinya, massa mengusung sejumlah tuntutan tergambar dari poster yang dibawa seperti “Aspal Hantamnya, Dada Hantamnya Jua, Dimapa Akal? Selamatkan Jalan Kita hingga soal hak masyarakat yang telah diatur dalam UU Jalan.

BACA JUGA : Plt Bupati HSU Husairi Abdi Sarankan Semen Conch Bikin Jalan Khusus atau Lewat Jalan Kelanis

Berencana bermalam di halaman DPRD HSU dengan memasang tenda, Emma mengatakan usai dihubungi pihak Sat Intelkam Polres HSU agar menjaga kondisi daerah tetap kondusif, akhirnya diurungkan.

“Besok, kami akan menggelar aksi. Walau tak jadi bermalam di depan DPRD HSU, kami tetap mendesak agar hak masyarakat yang harus diutamakan,” tutur Emma.(jejakrekam)

Penulis Rahim Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.