Jalan HSU Hanya Kelas 3, Truk Semen Bisa Diarahkan ke Jalan Kelanis, Naik Tongkang ke Trisakti Banjarmasin

3

TERUS dilintasi truk angkutan bertonase besar, khususnya truk semen Conch, warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendesak agar Pemprov Kalsel bersikap tegas.

KETUA Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) HSU, Rosihan Anwar mengungkapkan dari kunjungan DPRD HSU, DPRD Kalsel bersama Plt Bupati Husairi Abdi, beberapa waktu, sudah tampak beberapa titik kerusakan jalan akibat saban hari dilindasi truk bertonase besar.

“Berdasar ahli teknis Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel menjelaskan posisi jalan provinsi yang ada di Kabupaten HSU hanya kelas tiga dengan beban 8 ton saja. Namun, faktanya ruas jalan itu dilintasi angkutan melebihi kapasitas. Tentu lambat laun jalan jadi rusak,” kata Rosihan Anwar kepada jejakrekam.com, Jumat (10/12/2021).

Untuk diketahui, jalan kelas 3 merupakan jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.

BACA : Dilintasi Truk Jumbo Bikin Jalan Desa Pelampitan Amuntai Seperti Kubangan Kerbau

Hal ini mengacu pada UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Nah, dalam keadaan tertentu daya dukung jalan kelas 3 dapat ditetapkan muatan sumbu terberat kurang dari 8 ton.

Masih menurut Rosihan, aspirasi warga Amuntai umumnya HSU sudah ditindaklanjuti DPRD Kalsel. Hanya saja, perwakilan dari asosiasi truk angkutan semen dan PT Conch South Kalimantan Cement, ternyata absen dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD Kalsel.

“Yang pasti, kami tetap berharap DPRD Kalsel menjadi mediator dan mengawasi dengan berkoordinasi pihak-pihak terkait sampai persoalan ini tuntas,” kata Rosihan.

BACA JUGA : Banyak Jalan Rusak, KMPH Minta Pihak Terkait Tertibkan Truk Pengangkut Semen Conch

Menurut dia, jika jalan nasional maupun jalan provinsi yang menghubungkan beberapa kabupaten di wilayah Banua Anam, terkhusus di HSU bisa segera diperbaiki.

“Jangan sampai diperbaiki siang hari, malam malah ‘dilincai’ (dilintasi) truk tonase berat, sehingga perbaikan menjadi sia-sia,” katanya.

Rosihan mendesak agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel bersama Ditlantas Polda Kalsel bisa memperketat pengawasan terhadap aktivitas angkutan semen melebihi kelas jalan.

BACA JUGA : Jalan Cepat Rusak, Aktivis Kompak-Ja Tuntut Pemkab HSU-Aparat Hukum Larang Truk Semen Conch Melintas

Dia menyarankan agar angkutan semen Conch dari Tabalong itu bisa diarahkan ke Jalan Kelanis (Jalan Hauling Adaro, Kelanis, Padang Panjang, Tanta Kabupaten Tabalong) kemudian truks bisa diangkut lewat tongkang menuju Pelabuhan Trisakti di Banjarmasin.

“Dengan begitu, bisa dibatasi truk angkutan bertonase berat yang melintas di jalan provinsi. Tentu saja dengan kapasitas muatan yang menyesuaikan daya tahan jalan,” tutur Rosihan.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi
3 Komentar
  1. Aulia berkata

    Kasian kami warga amuntai, terlambat jln rusak kaya ini, kayapa kaminba usaha

  2. Irham berkata

    Bujur harus ada solusi , hasil pengamatan,* dan bincang2 dgn para sopir*, semen yg melintas di amuntai truck dgn muatan 70 ton, sungguh berat beban jln yg dipikul

  3. Abdulghofur berkata

    Itu semen China mau enaknya saja!! Memang harus ditegaskan tidak boleh lewat jalan umum. DPRD dan pemkab serta masyarakat harus terus mengawasi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.