Tangani Limbah Medis RS dan Puskesmas, Insinerator Siap Dibangun di TPA Basirih

0

INSIDEN truk terbalik pengangkut limbah medis di Jalan Achmad Yani Km 5, Banjarmasin, Jumat (5/12/2021), membuktikan jika ibukota Kalimantan Selatan belum memiliki insinerator.

TAK mengherankan, beberapa fasilitas kesehatan swasta terutama klinik banyak mengirim untuk dibakar ke Surabaya, Jawa Timur melalui pihak ketiga.

Sebenarnya, pembangunan tungku perapian atau pembakaran sampah dan limbah medis ini sudah disusun detail engineering design (DED) pembangunan dan operasional incinerator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan.

Untuk diketahui, proyek DED ini telah digarap CV Asrindo Graha Consultant sebagai pemenang tender bernilai pagu Rp 300 juta, hingga dinegosiasi Rp 165 juta, dana  sumber APBD Banjarmasin 2019 milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin. Proyek konsultan ini juga kelanjutan rencana DLH Banjarmasin dari masterplan dan operasional insinerator pada 2019 dikerjakan PT Itnasindo Jaya Konsultan senilai Rp 200 juta lebih.

BACA : Truk ‘Maut’ Terbalik di Jalan A Yani Km 5, Ternyata Angkut Limbah Medis

Lantas kapan insinerator itu akan segera terwujud di TPA Basirih? Awalnya sempat diwacanakan dibangun di area RSUD Sultan Suriansyah karena sebagai pengguna utama.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Banjarmasin, Marzuki mengatakan sejak lama lahan untuk pembangunan insinerator telah disiapkan di TPA Basirih.

“Saat itu, dari penyusunan masterplan hingga DED masih ditangani DLH Banjarmasin. Sekarang untuk pembangunan insinerator ditangani Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin,” ucap Marzuki kepada jejakrekam.com, Minggu (5/12/2021).

Menurut Marzuki, kemungkinan pembangunan insinerator ini akan terealisasi pada 2022 mendatang, karena semua dokumen perencanaan detail dan lainnya telah dibuat. “Jadi, tinggal pengerjaan fisik saja berupa bangunan insinerator,” katanya.

BACA JUGA : Tarik Ulur Incinerator RS Sultan Suriansyah, Wewenang Dinkes atau DLH Banjarmasin

Marzuki menjelaskan fasilitas insinerator ini disiapkan untuk penanganan limbah medis berasal dari RSUD Sultan Suriansyah serta puskesmas-puskesmas yang ada di Banjarmasin.

“Dengan begitu, tidak ada lagi fasilitas kesehatan yang harus membuang limbah medisnya ke daerah lain. Sebab, selama ini memang kebanyakan dikirim ke Surabaya atau daerah lainnya,” pungkas Marzuki.

BACA JUGA : TPA Banjarbakula Bakal Dilengkapi Big Incinerator

Untuk diketahui, insinerator merupakan tungku pembakaran dengan suhu tinggi, energi panas yang dihasilkan bisa dimanfaatkan menjadi sumber listrik. Ada dua ruang bakar di insinerator. Yakni, primary chamber dengan temperatur 600-800 derajat Celcius dan secondary chamber lebih panas lagi; mencapai 800-1.00o derajat Celcius, sehingga material organik seperti metana dan karbon monoksida bisa terdegradasi.

Menariknya, dikutip dari LPSE Banjarmasin, saat ini DLH juga melelangkan mobil boks pengakut limbah bahan berbahaya beracun (B3) Covid-19 tahun 2021 berpagu Rp 300 juta dimenangkan CV Samawa asal Makassar.

Ada pula, pengadaan kantong plastik LB3 medis Covid-19 tahun 2021 senilai Rp 540 juta, dimenangkan CV Citra Sarana dengan negosiasi harga Rp 320 juta lebih.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.