Usung 7 Tuntutan, Senin Besok Ribuan Buruh Kembali Demo di DPRD Tabalong

0

FEDERASI Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Kabupaten Tabalong sepakat untuk turun ke jalan pada Senin (6/12/20210.

MASSA akan menggelar aksi unjuk rasa terpusat di depan kantor DPRD Tabalong, Jalan A Yani, Mabuun, Murung Pudak. Dipastikan, ada sekitar 2.500 buruh dari Tabalong akan bergabung dalam aksi damai itu.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSP KEP SIS Admo, Muhammad Riyadi mengatakan sebelum menggelar aksi unjuk rasa, karyawan PT SIS akan berkumpul di Stadion Pembataan Murung Pudak, pada pukul 08.00 Wita.

“Sedikitnya 1.500 pekerja yang berada di bawah naungan FSP KEP SIS Admo akan turun dalam aksi demonstrasi ini,” ujar Muhammad Riyadi kepada awak media di Tanjung, Minggu (5/12/2021).

Massa akan bergerak menuju ke Graha Sekata (sebutan DPRD Tabalong). Namun, sebelumnya berhenti di Taman Tanjung Bersinar untuk bergabung dengan para pekerja yang lain yang sudah menunggu di sana.

BACA : Merasa Ada Diskriminasi Upah, Buruh PT SIS Melapor ke Disnaker Tabalong

Senada itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP KEP Tabalong, Syahrul mengatakan aksi kali ini merupakan puncak keresahan pekerja, terlebih bagi mereka yang bekerja di PT SIS Admo.

“Besok kami akan berkumpul di Taman Tanjung bersinar Park sekitar pukul 10.00 Wita, baru setelah itu mengarah ke DPRD Tabalong,” ujarnya.

Dalam aksi ini, menurut Syahrul, seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang ada di setiap perusahaan juga telah mendapat intruksi untuk turut serta berpartisipasi menyuarakan tuntutan ini.

BACA JUGA : Belum Capai Kata Sepakat, Buruh PT SIS Gelar Unjuk Rasa di DPRD Tabalong

Mengenai izin kerja pada saat hari pelaksanaan aksi, Syahrul mengungkapkan, ribuan buruh yang akan ikut aksi sudah bersedia menanggung segala risikonya.

“Kawan-kawan tetap mengambil risiko apapun, karena ini menyuarakan jeritan hati buruh. Kemungkinan dianggap mangkir oleh pengusaha, karena suatu perjuangan pasti ada risikonya,” ucap Syahrul.

Dalam aksi unjuk rasa ini, Syahrul memastikan massa tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga bisa mengantisipasi penyebaran virus Corona.

BACA JUGA : Upah Minimum Tak Naik, Belasan Ribu Buruh di Tabalong Berharap Kebijakan Bupati

Tujuh tuntutan yang diusung dalam aksi kali ini di antaranya agar Dewan Pengupahan Tabalong merumuskan ulang tentang kenaikan upah minimum Kabupaten Tabalong (UMK) tahun 2022.

Kedua, menolak PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, selanjutnya pekerja juga akan menuntut untuk agar PT SIS Admo menaikkan upah pokok karyawan lama di atas upah pokok karyawan baru sebesar Rp 4.084.000. Diketahui, upah minimum di Kabupaten Tabalong saat ini naik sebesar 0,96 persen atau senilai Rp 28.597,41.

Kenaikan upah ini sesuai dengan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0757/KUM/2021 tentang penetapan upah minimun kabupaten/kota (UMK) tahun 2022. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.