Jadi Tersangka Abdul Wahid Dinonaktifkan, Sahrujani Disiapkan Jabat Plt Ketua Golkar HSU

0

PENETAPAN tersangka kasus suap terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid serta ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPD Partai Golkar Kalsel langsung bereaksi.

BUPATI Wahid merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten HSU direspon dengan segera menonaktifkannya sebagai pimpinan partai beringin di kabupaten itu.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK menegaskan partainya langsung bertindak tegas atas status tersangka serta penahanan yang dilakukan KPK terhadap Abdul Wahid.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka karena diduga menerima aliran komitmen fee bertotal Rp 18,9 miliar dari beberapa proyek, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) HSU sejak 2019 hingga 2021.

BACA JUGA : Jadi Tersangka KPK, Bupati HSU Ditengarai Terima Fee Belasan Miliar Sejak 2019

“Kami menghormati keputusan KPK menetapkan saudara Abdul Wahid, Bupati HSU sekaligus Ketua DPD Partai Golkar HSU sebagai tersangka. Kami sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum (KPK),” kata Supian HK kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (19/11/2021).

Menurut Ketua DPRD Kalsel ini, masalah penonaktifan Abdul Wahid sebagai Bupati HSU merupakan kewenangan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

BACA : Aklamasi, Wahid Kembali Pimpin Golkar HSU

Khusus roda organisasi Partai Golkar agar tetap berjalan, Supian menegaskan pihaknya telah menyiapkan Sahrujani sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar HSU.

Saat ini, Sahrujani merupakan Ketua Komisi III DPRD Kalsel dari Fraksi Golkar. Sebelumnya, Sahrujani merupakan Ketua DPRD HSU, serta pengurus harian Golkar di Kalsel.

Meski begitu, Supian mengatakan dalam proses hukum tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Walau kini, Abdul Wahid telah ditahan dan dijadikan tersangka oleh KPK, status hukumnya belum terpidana karena kasusnya saat ini telah memasuki tahap penyidikan di komisi antirasuah.(jejakrekam)

Pencarian populer:siapa abdul wahib dan kasusnya
Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.