Mobil Bupati Abdul Wahid Disegel, Putranya Ketua DPRD HSU Almien Safari Ashar Diperiksa KPK

0

KEKAYAAN melimpah yang dimiliki Bupati Abdul Wahid diduga berasal suap komitmen fee sejumlah proyek yang ada di Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU).

JATAH fee 10 persen pun ditengarai diterima Bupati Wahid yang telah dua periode memimpin Kabupaten HSU. Dari perhitungan sementara KPK, ada uang Rp 500 juta didapat dari kediaman Wahid di Amuntai.

Kemudian, pada 2018, Bupati Wahid menerima komitmen fee sebesar Rp 4,6 miliar, tahun 2020 Rp 2 miliar dan tahun 2021 Rp 1,8 miliar. Ini belum termasuk, uang tunai dalam pecahan rupiah hingga mata uang asing.

Aset-aset yang dimiliki Bupati Wahid dikabarkan telah disita KPK. Tampak sebuah mobil Honda CRV warna hitam telah disegel KPK, dan dititipkan di Mapolres HSU di Jalan Muhajirin Nomor 2, Amuntai Tengah. Tak cukup itu, tim penyidik KPK pun meminjam ruangan Mapolres HSU untuk pemeriksaan saksi-saksi setelah Bupati Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

BACA : Jadi Tersangka KPK, Bupati HSU Ditengarai Terima Fee Belasan Miliar Sejak 2019

Wahid pun dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. Wahid pun ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK terhitung selama 20 hari pertama dari 18 November hingga 7 Desember 2021.

KPK pun memeriksa putra Bupati Wahid yang merupakan Ketua DPRD HSU dari Fraksi Golkar, Almien Safari Ashar. Termasuk, adik kandungnya, Sekda HSU Muhammad Taufik, serta beberapa aparatur sipil negara (ASN) khususnya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan HSU, serta sejumlah anggota DPRD HSU.

BACA JUGA: Periksa 10 Saksi, Tim KPK Datang Ke Amuntai Langsung Menuju Ke Rumjab Bupati HSU

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan memastikan peminjaman ruangan pemeriksaan di markasnya akan berlangsung selama sepekan. Terhitung sejak Jumat (19/11/2021) hingga Jumat (26/11/2021).

“KPK juga meminta pengawalan empat personel Polres HSU saat menggeledah Rumah Jabatan Bupati HSU di Jalan Norman Umar, Kelurahan Murung Sari,” kata Afri Darmawan kepada awak media di Amuntai, Jumat (19/11/2021).

BACA JUGA : Suap Jadi Pintu Masuk, Bupati HSU Abdul Wahid Diperiksa KPK di Gedung BPKP Kalsel

Ia memastikan personel Polres HSU siap melakukan pengawalan dan pengamanan selama KPK berada di Amuntai untuk memeriksa sedikitnya 10 saksi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) serta penetapan Bupati Wahid sebagai tersangka.

“Tim KPK yang datang ke Amuntai kurang lebih 10 orang. Mereka mengagendakan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang ditanganinya,” kata perwira menengah Polda Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.