Ikhtiar Ikut Menyelamatkan Sungai di Banjarmasin

0

Oleh : Taufik Hidayat

MEMBACA tulisan sahabat Subhan Syarief di Jejakrekam.com yang berjudul Mengembalikan “Marwah” Banjarmasin Sebagai Kota 1.000 Sungai. Mungkinkah?

HAL ini membuat saya tertarik untuk menulis tentang adanya ikhtiar partisipasi penyelamatan sungai-sungai itu yang terjadi pada saat  menjadi ketua DPRD Kota Banjarmasin periode 2004-2009.

Sesuai dengan julukannya sebagai Kota Seribu Sungai, Banjarmasin memang memiliki sangat banyak sungai, baik besar maupun kecil. Jumlahnya memang tidak sampai seribu, tetapi yang jelas sungai di Banjarmasin insya Allah pasti lebih banyak dari sungai-sungai yang ada di kota mana pun di seluruh Indonesia.

Sungai yang begitu banyak itu tentu memerlukan penanganan khusus, tidak bisa hanya seadanya saja. Tentu banyak tenaga, waktu dan biaya yang diperlukan. Secara kelembagaan perlu satu unit kerja khusus di Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menanganinya. Agar efektif unit kerja itu harus berbentuk dinas, tidak cukup hanya bagian tertentu dari dinas umpamanya.

Pemikiran di atas dilontarkan dalam rapat panitia khusus pembentukan SOTK (Satuan Organisasi dan Tata Kerja) Pemerintah Kota Banjarmasin oleh seorang anggota pansus (Saudara Mulyadi Notopranolo) pada saat saya sudah menjadi ketua DPRD Kota Banjarmasin.

BACA : Mengembalikan “Marwah” Banjarmasin sebagai Kota 1.000 Sungai, Mungkinkah?

Saya lupa persisnya, apakah saat itu hanya menjadi koordinator pansus, ataukah langsung menjadi ketua pansus mengingat materi yang dibicarakan memang sangat mendasar terkait bangunan struktur pemerintahan Kota Banjarmasin.

Pemikiran anggota pansus itu nampaknya tidak mendapat respon dengan baik dengan alasan bahwa pengelolaan sungai itu sudah  ditangani oleh banyak lembaga sehingga tidak perlu ada dinas khusus.

Katakanlah untuk penyiringannya sudah ada dinas PU. Untuk kebersihannya sudah ada dinas kebersihan. Untuk penertiban bangunan di bantaran sungainya sudah ada satpol PP dan berbagai lembaga lainnya yang terkait.

Sepintas alasan itu sangat masuk akal sehingga memang tidak diperlukan adanya dinas khusus yang menangani sungai-sungai di Banjarmasin itu. Kok, sudah banyak yang mengurusi, ngapain perlu dibentuk dinas baru? Namun, fakta bicara lain. Sungai-sungai di Banjarmasin saat itu memang seperti tidak terurus.

BACA JUGA : Proyek Jembatan A Yani Segera Digarap, Pakar Kota Sebut Sungai Banjarmasin Sedang Sakit

Maklum karena historisnya kota ini memang adalah kampung di tepi sungai yang terus tumbuh menjadi kota, maka perkembangan perumahan sudah terlanjur memakan badan sungai. Sungai jadi susah diurus dan ditata kembali.

Saat itu meskipun di Banjarmasin sangat banyak sungai, tetapi kalau kita jalan-jalan bisa jadi sulit melihat sungai kecuali saat menaiki jembatan.

Soalnya bantaran sungai sudah pada tertutup oleh bangunan seperti rumah, warung atau bahkan ruko. Seingatku saat itu hanya pada dua jalan besar saja yang kelihatan sungai di sampingnya, yaitu Jalan A. Yani, sebuah jalan besar menuju arah hulu sungai dan Jalan Teluk Dalam, sebuah jalan besar menuju Pelabuhan Tri Sakti.

Kemudian depan gubernuran, Masjid Raya Sabilal Muhtadin dan balai kota. Selebihnya tertutup atau terlindung oleh bangunan. Bahkan, di beberapa kelurahan yang menggunakan kata sungai sebagai nama kelurahannya, nyaris agak susah kita melihat mana sungainya. Katakanlah seperti di Kelurahan Sungai Miai (biasa disingkat Sei Miai), Kelurahan Sei Jingah, Sei Lulut, Sei Bilu dan lain-lain.

BACA JUGA : Pembenahan Sungai Banjarmasin Sudah Dilaksanakan Ibnu Sina Sejak 2016

Nah, saat usulan dari anggota pansus itu kurang mendapat respon yang positif, saya angkat bicara. Menurut saya kondisi sungai-sungai di Banjarmasin saat itu sudah lumayan parah sehingga perlu ada usaha ekstra keras untuk mengatasinya.

Usaha yang ada selama ini kurang memadai untuk mengatasinya. Memang benar banyak lembaga yang sudah menangani urusan sungai, tetapi nampaknya perlu lembaga yang paling bertanggung jawab, istilahnya sebagai leading sector penanganan sungai.

Lembaga itulah yang menjadi koordinator dalam penanganan sungai di Banjarmasin. Agar efektif karena bisa menyerap anggaran yang besar harus berbentuk dinas.

Saat itu diusulkan nama dinasnya adalah Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase. Pembentukan dinas itu memungkinkan karena dalam petunjuk dari pusat dalam pembentukan SOTK pemerintah daerah ada klausul tambahan bahwa daerah bisa membentuk lembaga yang lain selain yang diberikan contohnya dalam petunjuk itu sesuai karakteristik daerah masing-masing. Jadi, karena karakteristik Banjarmasin memang banyak sungai, ya bolehlah dibentuk dinas pengelolaan sungai itu.

BACA JUGA : Perlu Kajian Mendalam, Masih Layakkah Banjarmasin Berjuluk Kota Seribu Sungai?

Alhamdulillah, argumentasi dari sang ketua dewan bisa diterima oleh forum rapat pansus SOTK itu sehingga usulan yang asalnya berasal dari seorang anggota pansus itu dapat diterima atau diselamatkan. Alhamdulillah wa syukurillah. Terus, apakah memang ada hasil positif yang signifikan setelah terbentuknya dinas itu?

Alhamdulillah hasil positifnya memang sangat terasa. Bisa tergambar dalam dua hal berikut ini:

1. Anggaran untuk Penataan Sungai Bisa Ditingkatkan

Dengan menjadi dinas tersendiri otomatis anggaran yang tersedia menjadi lebih banyak. Dulu ternyata penanganan sungai dan drainase di dinas PU hanya berada di salah satu bidang sehingga anggaran yang ada di dinas itu harus berbagi dengan bidang-bidang yang lain. Sungguh tidak mungkin bidang sungai dan drainase punya anggaran yang sangat besar dibandingkan dengan bidang-bidang yang lain, walaupun urusan yang ditangani sungguh sangat penting.

Saya ingat betul saat pembahasan besaran anggaran untuk berbagai lembaga pemerintahan kota Banjarmasin di awal berdirinya Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase itu, anggarannya ternyata tidak lebih besar dari salah satu bagian di sekretariat kota.

BACA JUGA : Foto: Kala Kota ‘Seribu Sungai’ Kebanjiran

Aneh bin ajaib anggaran sebuah dinas lebih kecil dari bagian. Rupanya saat itu bajunya saja bernama dinas, sementara badannya masih bidang. Eh, maksudnya memang status sudah dinas, tetapi anggaran yang disediakan masih tidak jauh berubah ketika masih menjadi bidang di dinas PU. Alhamdulillah saat itu panitia anggaran dewan berhasil mengalokasikan sejumlah dana yang bisa dihemat dari anggaran lembaga lain untuk memperbesar anggaran di dinas itu.

Pada tahun-tahun berikutnya alhamdulillah juga anggaran yang tersedia semakin meningkat seiring dengan peningkatan hasil nyata dampak positif keberadaannya.

2. Jelas Siapa yang Bertanggung Jawab

Dengan menjadi dinas maka penanganan sungai dan drainase di Banjarmasin makin kelihatan geliatnya. Saat ini tidak hanya kawasan pinggiran sungai Martapura yang berada di tengah kota saja yang sudah tertata, beberapa wilayah lain sudah tertata juga. Tidak hanya di Jalan A. Yani dan Jalan Teluk Dalam saja yang kelihatan sungai di sampingnya, tetapi beberapa sungai lain di Jalan Veteran, Jalan Belitung, Jalan Pembangunan dan beberapa kawasan lain sudah menampakkan batang hidungnya.

Begitu ada permasalahan terkait sungai dan drainase sudah jelas siapa yang harus menangani. Seandainya itu memang menyangkut banyak pihak lain, sudah jelas pula siapa yang harus berinisiatif untuk melakukan koordinasinya.

BACA JUGA : Jejak Sejarah Era Kolonial, Ihwal Banjarmasin Menjadi Kota Kanal (1)

Kini, keberadaan Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase makin terasa sangat diperlukan ketika banjir besar kemaren yang melanda Kalimantan Selatan termasuk di Banjarmasin. Sungai dan drainase di Banjarmasin ternyata perlu penanganan yang lebih serius lagi sehingga dampak banjir seperti itu tidak perlu terulang lagi, setidaknya bisa diminimalisir sedemikian rupa.

Perlu dukungan yang lebih kuat untuk dinas ini dalam melaksanakan tugasnya karena tugasnya memang menyangkut peningkatan kenyamanan untuk kehidupan warga kota Banjarmasin secara keseluruhan.

Alhamdulillah wasyukurillah usulan hebat itu dapat diselamatkan. Insya Allah ini merupakan salah kenangan indah yang tak akan pernah terlupakan.

BACA JUGA : Jati Diri yang Telah Terlupakan, Banjarmasin Sebenarnya Kota Seribu Kanal

Sungguh sangat disayangkan seandainya usulan hebat dari seorang sahabat anggota dewan yang berdampak besar bagi kemajuan Kota Banjarmasin itu menguap begitu saja.

Semoga para sahabat yang saat ini sedang memegang amanah sebagai wakil rakyat di mana saja bertugas bisa terinspirasi dengan kisah ini. Semoga bisa memberikan usulan, saran dan gagasan yang sangat bermanfaat untuk kemajuan daerahnya masing-masing. Semoga Allah SWT selalu memberikan ridho, petunjuk dan pertolonganNya untuk kita semua. Aamiin YRA.(jejakrekam)

Penulis adalah Mantan Ketua DPRD Kota Banjarmasin (2004-2009)

Ketua BPPMNU (dahulu YPNU) yang mengasuh SMPNU dan SMKNU Banjarmasin

Ketua YPI SMIP 1946 yang mengasuh SMP, MTs dan MA SMIP 1946 Banjarmasin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.