Dari 23-29 Oktober, Dinkes Tanbu Geber Vaksinasi untuk Kalangan Lansia

0

DINAS Kesehatan (Dinkes) Tanbu kembali menggeber vaksinasi Covid-19 untuk kalangan lansia pada Senin (25/10/2021).

ADAPUN pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi lansia ini dilaksanakan di seluruh kecamatan. Sedangkan syarat memgikuti vaksin, yakni membawa KTP atau fotocopy KTP dan membawa kartu vaksin tahap pertama dengan jarak antara vaksin pertama dan kedua minimal selama 28 hari.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Setia Budi, mengatakan kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk lansia ini sudah berjalan sejak hari Sabtu (23/10/2021) dan berakhir pada Jumat tanggal 29 Oktober 2021 akan datang.

BACA JUGA: Sulit Kumpulkan Massa, Vaksinasi Lansia di Tabalong Bakal Digelar Door to Door

“Target kita vaksinasi untuk lansia dapat tercapai hingga 7 ribu lansia atau sekitar 60 persen,” kata Setia Budi.

Selain kegitan vaksinasi untuk lansia, juga dilaksanakan vaksinasi untuk umum yang digelar di masing-masing puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kita berharap vaksinasi ini dapat berjalan lancar, sehingga target vaksinasi dapat terlaksana sesuai dengan keinginan pemerintah pusat dan kabupaten,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.