Ladeni Gugatan H2D di MK, Bawaslu Kalsel Siapkan Bahan Keterangan dari Tiga Daerah PSU

0

DALAM permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPD) Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang diajukan Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) ke Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga pengawas pilkada turut diseret.

UNTUK menangani gugatan jilid II pasca pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel, Denny Indrayana pun menurunkan 31 pengacara/advokat di bawah komando eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Dalam dokumen pengantar gugatan setebal 38 halaman itu, Denny Indrayana masih mengungkap dugaan politik uang yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM), baik bermodus bakul sembako, zakat sedekah, borong makanan di warung, bagi ikan dan sayur, beri uang langsung hingga modus lainnya yang variatif dilakoni rivalnya, Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu).

Jajaran Bawaslu Kalsel pun tak lupus dari sorotan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY itu. Utamanya, soal penegakan hukum di Bawaslu yang tidak berjalan imparsial, tidak netral dan tidak professional. Termasuk, regulasi yang dikeluarkan ‘wasit’ pilkada itu juga tak luput dari amatan H2D.

Apa tanggapan Bawaslu Kalsel? Komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie pun mengungkapkan tengah mengumpulkan semua hasil pengawasan PSU Pilgub Kalsel, baik penanganan dan penindakan dugaan pelanggaran di Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin dan Banjarmasin.

BACA : Ungkap Dugaan Mobilisasi Massa Pemilih, Demokrat Dukung Penuh Gugatan H2D

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel mengatakan semua bahan dan alat bukti telah dikumpulkan, jika nantinya majelis hakim MK meminta keterangan dari pihaknya di persidangan.

Road show Aldo-sapaan akrab Azhar Ridhanie saat berkunjung ke Bawaslu Banjar di Martapura, Sabtu (26/6/2021), berlanjut ke Bawaslu Kabupaten Tapin.

Senada itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kalsel dalam menghadapi gugatan H2D di MK.

“Kami sudah rapat koordinasi dengan Bawaslu Kalsel. Jadi, kami siapkan bahan dan keterangan untuk menjawab apa yang disengketakan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 02 itu di MK,” ucap Subhani kepada jejakrekam.com, Minggu (27/6/2021).

BACA JUGA : Sanggah Gugatan H2D di MK, Siapkan Dalil Hukum, KPU Kalsel Kumpulkan KPU Kabupaten/Kota

Ia menegaskan semua hasil pengawasan dan penindakan jajarannya telah dilaporkan ke Bawaslu Kalsel sebagai bahan untuk menjawab pertanyaan hakim konstitusi di persidangan nanti.

Sayangnya, Subhani enggan merinci apa saja yang sudah disampaikan ke Bawaslu Kalsel. “Yang pasti, soal Pilgub Kalsel menjadi kewenangan pihak provinsi. Kalau kami ya mendata apa yang terjadi di Banjarmasin Selatan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.