Mulai Merambah Kota, Satpol PP Banjarmasin Atensi Keberadaan “Manusia Egrang”

0

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin akan memberi atensi terkait keberadaan manusia egrang yang belakangan mulai merambah kota seribu sungai.

MANUSIA egrang, dikelompokkan menjadi fenomena sosial laiknya gepeng dan badut oleh pihak Pol PP. Alhasil, pihaknya merasa perlu menertibkan jika ada laporan dari warga yang merasa terganggu.

Sebagai gambaran, jika memang manusia egrang tersebut terbukti melanggar Perda Kota Banjarmasin nomor 14 Tahun 2015, yang isinya tentang penyelenggaraan kebersihan, keindahan dan ketertiban di masyarakat, maka Pol PP siap menindak dan menertibkan mereka.

BACA JUGA: Bukan Lagi Jadi Hiburan, Antropolog ULM Sebut Badut Jalanan Model Pengemis Berbungkus Tokoh Kartun

“Kalau memang ada warga yang merasa terganggu, dan laporannya sampai kepada kita jelas kita tertibkan,” ujarnya. Muzaiyin mengaku sampai saat ini belum menerima satu pun laporan dari warga soal ini.

Dari pantauan jejakrekam.com, keberadaan manusia egrang mulai masuk ke wilayah pinggiran Kota Banjarmasin seperti kawasan Kelayan A, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Mereka sering ditemui di wilayah pinggir ketimbang badut dan gepeng yang acapkali dijumpai di tengah kota. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.