Tim Hukum BirinMu Buka Suara soal Gugatan Hasil PSU Pilgub Kalsel

0

PASANGAN calon gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana-Difriadi Darjat secara resmi mengajukan gugatan atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi.

H2D membawa ratusan alat bukti yang akan menguatkan gugatan sengketa hasil PSU Pilgub Kalsel. H2D meminta majelis hakim MK untuk mendiskualifikasi paslon petahana Sahbirin Noor-Muhidin.

Lantas, apa tanggapan tim Birin-Muhidin tentang gugatan H2D? Andi Syafrani, Kuasa hukum Birin-Muhidin memastikan pihaknya akan menjawab semua tuduhan H2D di persidangan.

“Yang semua tuduhan Denny itu tidak ada faktanya dan tidak pula ada laporan atau temuan terkait itu, baik oleh Bawaslu ataupun pihak masyarakat lainnya,” klaim Syafrani saat dihubungi jejakrekam, Rabu (23/4/2021).

BACA: Gugat Hasil PSU Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Bawa 308 Alat…

Syafrani menyebut di tengah situasi sekarang di mana keterbukaan dan partisipasi warga sangat terbuka dengan gampangnya rekaman video atau gambar.

Syafrani kemudian menduga hal itu hanya imajinasi yang diglorifikasi dan dijadikan alasan pembenar atas kekalahannya.

“Permintaan Denny menghapus seluruh suara dari hasil PSU sekali lagi menunjukkan bahwa dia tidak peduli suara rakyat, yang dipedulikan hanya kemenangan dirinya,” tegas Syafrani.

“Kita lihat saja nanti persidangan di MK.
Kami hanya mengingatkan jangan sampai terulang adanya dugaan bukti palsu seperti sidang kemarin,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.