Rumah Biliar Banjarmasin Dilarang Buka Saat Ramadhan, Nekat Beroperasi Siap-Siap Disanksi

0

SELAIN warung sakadup, tempat hiburan seperti bola sodok atau rumah biliar di Kota Banjarmasin juga dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan.

MERUJUK Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 4 tahun 2005, perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2003, segala larangan kegiatan pada bulan Ramadan di ibukota Kalsel. Termasuk larangan operasional tempat billiard selama bulan suci ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ikhsan Al Haq menjelaskan bahwa, tempat billiard yang boleh beroperasi selama Ramadan hanya tempat billiard yang menjadi tempat pembinaan atlet.

“Itu pun harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Dan bukanya cuma dari pagi sampai sore,” ucapnya.

BACA JUGA: Razia Warung Sakadup, Enam Rumah Makan di Banjarmasin Disemprit Petugas

Menurutnya, aparat penegak perda tentu memahami hal itu. Karena saat menyusun surat edaran terkait Perda Ramadan juga mengundang mereka.

Soal total tempat billiard yang menjadi pembinaan atlet, Ikhsan menyebut ada lima. Sedangkan untuk tahun ini, pihaknya masih belum mengetahui yang mengajukan izin untuk beroperasi itu ada berapa, lantaran data itu, ada pada Dispora Kota Banjarmasin.

“Bila ada tempat billiard yang buka tapi bukan untuk pembinaan atlet, maka satpol PP bisa bergerak untuk menutupnya,” tambahnya.

BACA JUGA: Nasib Perda Ramadhan Di Tengah Pandemi Corona

Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, juga mengaku masih belum mengantongi sejumlah tempat billiard yang menjadi tempat pembinaan atlet dari Dispora.

Kendati begitu, ia tegas menyatakan bakal menindaklanjuti hal ini. “Kami perlu data itu menindaklanjuti,” ucapnya.

Sementara Kepala Dispora Kota Banjarmasin, Taufik Rifani, berkata ada 4 tempat yang diajukan oleh cabor billiard untuk persiapan Kejurprov, Porprov dan PON yang saat ini diverifikasi secara administrasi dan teknis.

“Di One Ball di Jalan Hasanuddin HM, Billiard Arjuna di Jalan Lambung Mangkurat, Billiard King Z di Jalan Veteran dan Billiard King di Jalan Hasan Basry,” tuturnya.

Meskipun buat atlet berlatih, Taufiq menegaskan jam tayangnya pun dibatasi. Yakni dari pukul 10.00 sampai 17.00 Wita. “Jika ada pelanggaran, bisa dilaporkan untuk ditertibkan Satpol PP,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.