Narkoba Senilai Rp 15 Miliar Dibakar, Kapolresta Banjarmasin Pastikan Bidik Bandar

0

SELURUH barang bukti yang merupakan hasil sitaan dari jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dilempar ke mesin pembakar besar limbah (incinerator) milik RSUD Moch Ansari Saleh, Banjarmasin, Selasa (1/12/2020).

KAPOLRESTA Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan pun mengawali pembakaran barang bukti kejahatan narkoba hasil tangkapan anak buahnya itu.

Barang bukti yang dibakar merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba selama tiga bulan. Totalnya, sebanyak 36,49 kilogram sabu dan 29.984 butir ekstasi dengan berat 7,166 kilogram, dimusnahkan tanpa tersisa.

Saat membakar barang bukti agar tak disalahgunakan, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf M Pola Ardiansa  Kepala BNNK, perwakilan PN Banjarmasin dan Kejari Banjarmasin serta pengacara para tersangka.

BACA : Tak Ada Keringanan, Dimas Kurir Sabu 208 Kilogram Divonis Hakim dengan Pidana Mati

Sabu dan ekstasi atau ineks senilai Rp 50 miliar itu dilempar satu per satu ke dalam mesin pembakaran bersuhu panas tinggi, yang selama ini digunakan untuk membakar limbah medis berbahaya itu.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini merupakan milik 17 tersangka yang selama tiga bulan terakhir ini berhasil ditangkap jajaran Polresta Banjarmasin,” tutur Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Ia mengungkapkan saat ini banyak tempat peredaran narkoba yang sudah terpetakan. Terutama ke daerah Hulu Sungai hingga perbatasan Tanjung-Muara Uya, Kabupaten Tabalong, hingga merengsek ke wilayah provinsi tetangga, Kalimantan Tengah.

“Namun, memang masih banyak peredaran gelap narkoba ini sudah memasuki wilayah pelosok yang masih belum terdeteksi. Ini memang sangat disayangkan,” ucap perwira menengah Polda Kalsel.

BACA JUGA : Diupah Rp 30 Juta, Dimas Bawa 208 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Ia menegaskan jajaran Polresta Banjarmasin terus menabuh genderang perang terhadap peredaran narkoba, karena dengan pemusnahan barang bukti itu terhitung polisi bisa menyelamatkan 543.000 jiwa

“Memang, temuan narkoba yang dimusnahkan ini merupakan prestasi selama lima tahun belakangan ini. Ke depan, kami akan kembangkan sampai ke bandar narkoba maupun pemakain. Sebab, sangat disayangkan generasi muda hancur akibat barang haram ini,” tegas mantan Kapolres Balangan ini.

BACA JUGA : Jadi Bandar Narkoba, Habibi dan Jayadi, Pemilik 32 Kilogram Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

Kombes Rachmat mengungkapkan dari hasil interogasi dan pengakuan tersangka, ternyata sudah empat kali mengedarkan narkoba ke ibukota Kalsel. “Jadi, pelakunya hanya kurir. Sementara bandarnya ada di Medan dan Surabaya yang mengedarkan narkoba sampai ke perbatasan Malaysia,” paparnya.

Ia pun setuju jika para pemilik narkoba berpuluh kilogram ini harus dihukum seberat-beratnya. Sedangkan, para kurir juga sesuai harapan masyarakat untuk dihukum pidana mati.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin/Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.