Amankan 16 Kilogram Sabu di Periode Januari 2024, Dir Narkoba: Laporkan Apabila Mengetahui Ada Peredaran Narkotika

0

PEREDARAN narkotika di Kalimantan Selatan (Kalsel) cukup tinggi, terbukti di periode Januari 2024 Direktorat Narkotika Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 16 Kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 5 ribu butir.

DIREKTUR Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya menyampaikan, peran serta masyarakat dalam pengungkapan peredaran narkotika sangat dibutuhkan. Diimbau olehnya, apabila melihat, mendengar dan mengetahui ada yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya segera laporkan.

“Masyarakat bisa melaporkan ke Direktorat Narkotika langsung atau di wibesite dan instagram kami, kerahasiaan pelapor pasti akan kami jamin,” katanya, Jumat (9/2/2024).

BACA: Ditresnarkoba Polda Kalsel Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

Senada, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien menyampaikan, pengungkapan berasal dari informasi dan database serta sientific investigasi, kemudian dilakukan penyelidikan secara akselerasi dan kolaboratif dengan satnarkoba jajaran.

“Di periode Januari 2024 saja, kami berhasil mengamankan 7 orang tersangka, dimana salah satunya seorang perempuan,” katanya.

Dari pengungkapan tersebut dikatakannya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 16 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 5 ribu butir, dari 5 perkara.

“Penelusuran dan pengembangan dari setiap pengungkapan tindak pidana narkotika terus kami lakukan, semoga jaringan di atas mereka bisa kami bongkar,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.