Sama-Sama Ngotot Soal Tapal Batas, Pemprov Kalteng-Kaltim Berebut 9 Titik di Wilayah Konsesi

0

TIM Tata Batas Biro Tata Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah bertemu dengan mitranya dari Pemprov Kalimantan Timur, guna menyelesaikan masalah batas wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) dengan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

SEKDA Kabupaten Barito Utara Jainal Abidin melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Barito Utara Ade Suherman didampingi Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan Feri Edi Purwanto, mengatakan, pertemuan Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Kalteng  Ahmad Husein dan perwakilan Pemprov Kaltim juga didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Barito Utara dan Kutai Barat serta anggota tim digelar pada Selasa (17/11/2020) lalu di Camp PT Bharinto Ekatama (BEK).

Menurut Ade, masing-masing tim dari kedua provinsi membawa bukti-bukti patok batas, lalu meninjau titik-titik yang menjadi acuan. “Kita menunjukkan versi masing-masing. Kesepakatan tahun 2009 tentang sembilan titik sudah dicabut oleh Gubernur Kalteng (era Agustin Teras Narang),” kata Ade Suherman kepada awak media di Muara Teweh, Selasa (1/12/2020).

BACA : Tapal Batas Kalteng-Kaltim Belum Tuntas, Gubernur Pastikan Upaya Perlawanan

Masalah pun muncul kembali, karena Pemprov Kaltim tetap berpegang pada 9 titik. Padahal, menurut Ade, hal itu sangat merugikan pihak Provinsi Kalteng, karena diperkirakan sekitar 20 ribu hingga 23 ribu hektare areal bakal masuk menjadi wilayah Kaltim.

“Kalteng berpegang pada SK Mendagri tanggal 29 Mei 1989. Sebab, sembilan titik yang sudah dicabut, memang jelas tak ada dalam SK Mendagri tersebut,” tegas Ade.

BACA JUGA : Kaya Batubara, Tapal Batas Bartim-Tabalong Paling Sulit

Sekadar diketahui, masalah tapal batas antara Kalteng dan Kaltim di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Kutai Barat mencuat sejak tahun 2001. Masalah makin rumit setelah beroperasinya PT BEK pemegang konsesi PKP2B di wilayah tersebut.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.