Meski Lebih Rendah Dibanding Nasional, Angka Kemiskinan HSU Ternyata Meningkat

0

TIM Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Pemkab Hulu Sungai Utara mengakui tiap tahun belum mampu menekan angka kemiskinan di daerahnya.

FAKTA ini digambarkan dalam rapat koordinasi TKPK Kabupaten HSU di Aula Bapatelitbang HSU, Amuntai, Senin (30/11/2020).

Plt Kepala Bapalitbang Kabupaten HSU Ina Wahyudianty  mengatakan, TKPK bertugas melakukan koordinasi dan merumuskan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di HSU.

“Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan, tolak ukurnya garis kemiskinan. Garis kemiskinan di Kabupaten HSU mengalami peningkatan setiap tahun,” ujarnya.

BACA : 4 Tahun Kepemimpinan Birin-Rudy Angka Kemiskinan Diklaim Turun

Ina memaparkan, meski tingkat kemiskinan Kabupaten HSU tahun 2019 lebih rendah dari tingkat nasional. Untuk HSU hanya 6,50 persen berbanding tingkat nasional 9,41 persen. Namun, lebih tinggi jika dibanding tingkat kemiskinan kemiskinan Provinsi Kalsel mencapai 4,55 persen.

“Berdasar target rancangan pembangunan jangka menengah (RPJM) tahun 2019, angka kemiskinan kita harus turun dari angka 6,38 persen menjadi 6,19 persen akan tetapi sebaliknya,” papar Ina.

Masih menurut dia, angka kemiskinan terus mengalami peningkatan menjadi 6,50 persen di HSU, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 15.398 orang. Ina menilai latar belakang penanggulangan kemiskinan tidak dapat diselesaikan hanya satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kementerian atau lembaga.

“Penanggulangan harus lintas SKPD, agar penanggulangan kemiskinan saat ini di atasi,” katanya.

BACA JUGA : Pentas Badut Jalanan di Banjarmasin, Sebuah Potret Kemiskinan Kota

Selain itu, papar Ina, penanggulangan kemiskinan bersifat tematik sehingga perlu dibentuk tim koordinasi untuk menjembatani pelaksanaan program/kegiatan lintas SKPD dan lintas kementerian/lembaga.

Menurut Ina, kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui strategi di antaranya pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil serta sinergi kebijakan program penanggulangan kemiskinan.

Sedangkan, beber dia, program kerja TKPK ke  depan yang dapat dijalankan di antaranya program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga, atau individu yang bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin.

“Program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat miskin untuk terlibat dan mengambil manfaat dari proses pembangunan,” papar Ina.

BACA JUGA : Global Wakaf dan PMI Dea Malela Angkat Ekonomi Umat Lewat Ritel Wakaf

Ia menambahkan program lainnya yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin, termasuk program dana desa/dana kelurahan dengan sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan berdasar data berbasis nama, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK).

Sementara itu, Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi menekankan pentingnya langkah pasti SKPD terkait untuk berfokus pada penanggulangan kemiskinan, serta melakukan koordinasi untuk perbaikan dari segala kegiatan yang telah dilakukan.

Ia menegaskan kepada jajaran SKPD untuk menuntaskan validasi data dan  menentukan akar masalah serta strategi dalam menyikapi kemiskinan.

“Kita setiap kegiatan harus ada tindak lanjut nya, baik perencanaan, pelaksaanan, pengawasan dan evaluasi,” kata mantan anggota DPR RI asal FPPP ini.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.