Bertolak ke Kalbar, Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Komplotan Pencuri Modus Kempes Ban

0

SEGERA melepas tugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang dinilai telah menorehkan prestasi. Selama memimpin satuan khusus reserse itu, banyak kasus berhasil diungkapnya.

SALAH satu kasus yang berhasil diungkap perwira Polres Barito Utara mengomando jajarannya adalah komplotan tersangka pencurian lintas Kalimantan.  Kasus pencurian ini terjadi pada 28 Agustus 2020 lalu di Jalan Sengaji Hilir RT 8 Kelurahan Melayu Kecamatan  Teweh dengan modus kempes ban. 

Kepada awak media di Muara Teweh, Rabu (23/9/2020), Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang mengungkapkan kronologi kejadiannya adalah ketika korban mengambil uang sebesar Rp 90 juta di Bank BRI Cabang Muara Teweh Jalan Tumenggung Suropati. 

Setelah dari bank, korban berbelanja kebutuhan untuk berjualan. Pada saat belanja di Toko Bangunan Acil Bungas, Jalan Sengaji Hilir, saat kembali ke mobil melihat ban belakang sebelah kiri bocor.

BACA : Kasatreskrim Polres Barito Utara Berganti, PWI Barut Gelar Silaturahmi

Kemudian pelapor mengganti ban tersebut. Pada saat mengganti ban, ada salah satu warga yang menyampaikan atau berteriak bahwa tas yang berada di jok kursi depan diambil oleh terlapor. Diketahui ada dua pelaku yang langsung membawa kabur uang korban dengan menggunakan sepeda motor matic.

Kemudian, korban mengecek ternyata benar tas warna biru yang berisi uang sebesar Rp 80 juta, buku rekening Bank BRI, STNK mobil sudah raib di tempatnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

“Kini, ketiga pelaku telah berhasil ditangkap di antaranya Taufik Rahman,  Kamarullah dan Wais Karni. Mereka telah dibawa ke Muara Teweh,” kata Kristanto.

BACA JUGA : Intai Transaksi Narkoba, Dua Pengedar Sabu Disikat Polres Barito Utara

Kronologis penangkapan tersangka, usai mendapat laporan mengenai telah terjadinya tindak pidana pencurian, Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara melakukan penyelidikan. 

Kemudian, mengecek rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil analisa rekaman kamera pengintai itu didapat aktivitas tiga pelaku yang mengikuti.

Mereka mengintai korban dari BRI Cabang Muara Teweh dari Jalan Durian, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Sengaji hingga sampai di TKP.

Kemudian Unit Buser Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait tiga orang yang terekam CCTV mengikuti serta mengintai korban. Hingga didapat informasi, dua dari tiga orang tersebut bernama Wais Karni dan Rahman.

Pada saat melakukan penyelidikan terhadap  Wais Karni dan Rahman ternyata yang bersangkutan sudah berangkat menuju Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan satu orang yang belum diketahui identitasnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polda Kalbar dan jajaran Polres di Polda Kalbar guna membantu memonitor keberadaan Wais Karni, Rahman dan satu orang yang belum diketahui identitasnya.

BACA JUGA : Polres Barito Utara Resmikan Desa Hajak Menjadi Desa Pantang Mundur

Kemudian, Unit Buser Polres Sanggau dan anggota Polsek Parindu Polda Kalimantan Barat memberikan informasi bahwa tiga pelaku termonitor berada di wilayah hukum Polsek Parindu. Namun pada saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut para pelaku sudah berangkat menuju Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Setelah mengantongi informasi tersebut, Kanit Pidum dan Kanit Buser beserta anggota Unit Buser Polres Barito Utara berangkat menuju Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat sambil berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Sintang untuk bisa melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Pada Sabtu (19/9/2020), sekitar pukul 18.30 WIB di Penginapan MD Jalan WR Supratman, Kelurahan  Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan . Sintang, Kabupaten Sintang  Kalimantan Barat, ketiga tersangka berhasil ditangkap. 

BACA JUGA : Masih Ada Bisnis Prostisusi, Polres Barito Utara Gerebek Wisma Eks Lokalisasi Merong

Dari keterangan ketiganya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tas yang berisikan uang tunai senilai Rp 80 juta yang berada dalam mobil pick up.

Tersangka Rahman merupakan aktor utama dalam peristiwa pencurian tersebut. Tersangka Rahman adalah yang memonitor korban sejak berada di BRI Cabang Muara Teweh dan kemudian mengikuti korban sampai korban lengah. Pelaku kemudian memasang paku di ban belakang sebelah kiri mobil korban Latif  dan kemudian mengambil tas milik korban  yang berisi uang puluhan juta itu.

Sedangkan, peran tersangka Kamarullah dan tersangka Wais Karni  adalah membantu mengawasi dan mengintai korban serta membonceng tersangka Rahman pada saat melarikan diri setelah berhasil mengambil uang milik korban. 

BACA JUGA : Nikmati Uang Korban Belasan Juta, Makelar Kasus Diringkus Polres Barito Utara

“Adapun pasal yang disangkakan Pasal 363 jo Pasal 362 KUHP. Sedangkan  barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah hitam milik pelaku Wais Karni. Kemudian, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih milik pelaku Kamarullah. Lalu, satu unit handphone merk Vivo Y19 milik pelaku Wais Karni dibeli menggunakan uang hasil curian,” urai Kristanto.

Kemudian, kata dia, satu unit handphone merk Oppo milik pelaku Taufik  Rahman, satu unit handphone merk Samsung GT lipat milik pelaku. Lalu, dua unit handphone merk Nokia 105 milik dan tiga buah helm milik ketiga pelaku.(jejakrekam)

Pencarian populer:AKP Kristanto Situmeang
Penulis Syarbani
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.