Masih Ada Bisnis Prostisusi, Polres Barito Utara Gerebek Wisma Eks Lokalisasi Merong

0

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara menggerebek salah satu wisma di eks lokalisasi Lembah Durian alias Merong yang berada di Kilometer 3,5, Kota Muara Teweh, Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

PENGGEREBEKAN ini dilakukan aparat kepolisian, usai mendapat informasi masyarakat jika aktivitas terlarang ‘bisnis lendir’ itu ternyata masih berlangsung di tempat itu.

Kepala Satreskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang mengungkapkan dari informasi masyarakat itu, langsung ditindaklanjuti dengan aksi penggerebekan.

“Ternyata benar adanya. Ada lelaki hidung belang tengah berada di salah satu kamar sebuah wisma eks Lokalisasi Merong. Sedangkan, wanita lari melalui jendela,” ucap Kristanto Situmeang kepada awak media di Muara Teweh, Senin (1/5/2020). 

BACA : Sekali Kencan Bertarif Rp 3,6 Juta, PSK asal Banjarmasin Digaruk Satpol PP Tanbu

Usai diinterogasi petugas, lelaki itu mengakui masih ada wanita yang melayani hasrat birahinya dan dibayar dengan harga kesepakatan.

“Saat itu, kami langsung amankan pemilik Wisma Flamboyan bernama Titin Sunarsin (55 tahun) yang merupkan warga pendatang dari Blitar, Jawa Timur,” ucap Kristanto. 

Perwira menengah Polda Kalteng ini menegaskan pengamanan pemilik Wisma Flamboyan diambil, karena eks Lokalisasi Merong yang sudah ditutup Pemkab Barito Utara, ternyata masih berani membuka praktik bisnis prostitusi.

BACA JUGA : Diduga PSK, Wanita Hamil Terjaring Razia Pekat Diangkut Satpol PP

“Kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi dengan memonitor orang-orang yang masuk ke dalam wisma-wisma yang berada di lokasi tersebut,” ucap Kristanto.

Benar, ternyata pada pukul 22.00 WIB, di Wisma Flamboyan termonitor dua orang laki-laki tengah mengendarai sepeda motor singgah dan masuk ke wisma tersebut.

Bergerak cepat, aparat Polres Barito Utara pun segera memasuki salah satu kamar di wisma tersebut, hingga didapat ada sepasang laki-laki dan wanita berada di kamar.

“Saat kami gedor pintunya, perempuan yang berada di kamar itu kabur lewat pintu. Sempat dilakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri,” katanya.

BACA JUGA : Pasca Lokalisasi Merong Ditutup, Penjualan Miras Marak di Barito Utara

Kepada petugas, laki-laki itu yang menjadi tamu di wisma mengaku telah melakukan hubungan badan dengan perempuan yang telah kabur tersebut. Perjanjian awalnya, pembayaran langsung diberikan kepada perempuan, tanpa perantara mucikari.

“Saat ini, pemilik wisma statusnya masih saksi. Kami masih melakukan penyelidikan di lokasi eks Lokalisasi Merong. Jika masih ditemukan praktik prostitusi, para pelakunya akan kami kenakan tindak pidana untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.