Koalisi Masyarakat Sipil Kalsel Sebut Politik Uang Seperti Kentut

1

KOALISI Masyarakat Sipil Anti Politik Uang Kalimantan Selatan menggelar deklarasi gerakan tolak money politic di Pilkada Serentak tahun 2020, Kamis (24/9/2020). Deklarasi ini dihadiri akademisi, pegiat demokrasi hingga aktivis anti korupsi.

DEKLARATOR Gerakan Tolak Politik Uang, Muhammad Uhaib As’ad, menjelaskan deklarasi ini merupakan panggilan moral untuk menolak segala tindakan money politic, dan jual beli suara, sehingga Pilkada serentak tahun 2020 dapat berjalan demokratis, jujur dan adil.

“Pilkada rentan diwarnai beberapa bentuk kecurangan, salah satunya, bentuk kecurangan yang biasa digunakan, adalah politik uang,” kata Uhaib.

Bukan tanpa alasan, dia menyebut dengan menggunakan uang demi merebut suara, maka pemimpin yang akan terpilih akan menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pemilikan modal yang membiayai politik uang selama perhelatan Pilkada. Salah satunya adalah bagi-bagi kue kekayaan sumber daya alam (SDA).

BACA JUGA: Pilkada Melodrama dan Lingkaran Setan Politik Uang

Sehingga, Uhaib melanjutkan, pemimpin yang terpilih adalah orang yang tidak memiliki kompetensi kepemimpinan, pengetahuan, dan keterampilan untuk membangun daerah, hanya yang memiliki modal besar membeli suara rakyat.

“Pemimpin yang karena banyak mengeluarkan uang dalam bentuk politik uang berpotensi akan merampas dan/atau mengkorupsi APBD yang dikelolanya, karena harus membalikkan modal yang telah dikeluarkan,” tegas Ketua Presedium KAMI Kalsel ini.

Uhaib mengingatkan siapa pun pelaku dan penerima dapat dipidana sesuai pasal 187a ayat 1 dan 2 UU nomor 10/2016.

BACA JUGA: Bau Amis Politik Uang

“Politik uang membuat masyarakat berpotensi dipidana, karena si pemberi dan penerima keduanya berpotensi dipidana,” ucap akademisi FISIP Uniska ini.

Doktor jebolan Universitas Brawijaya ini mendesak Bawaslu hingga Panwascam untuk lebih giat lagi mendeteksi money politik, sebab selama ini politik uang, sudah menjadi rahasia umum sering digunakan kandidat tertentu merebut suara.

BACA JUGA: 74 Persen Pemilih Banjarmasin Tergiur Politik Uang? Bawaslu : Sanksi Tegas Menanti

“Politik uang itu seperti kentut, sering terjadi namun tidak benar-benar diusut siapa yang membagi-bagi uang untuk merebut suara,” tegas dia.

Uhaib menjelaskan penggunaan politik uang berdampak pada besarnya biaya politik yang dikeluarkan oleh calon, baik dari pribadi maupun dari para pemodal dalam bentuk uang.

“Jika terpilih, tentu mereka akan berusaha keras mengembalikan biaya yang telah dikeluarkannya itu sehingga kepentingan rakyat bisa terabaikan,” tutup Uhaib. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Ahmad Riyadi
1 Komentar
  1. Muaddin berkata

    Kalau cuma berbicara di medsos ya sah-sah saja,tp saya tidak yakin bahwa apa yang diucapkan oleh presidium koalisi masyarakat sipil anti politik uang tdk akan berjalan dgn baik, selama panwascam tdk diawasi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.