Saling Tebar Senyum, Tiga Paslon Walikota-Wakil Walikota Banjarbaru Berebut Nomor Urut

0

PENGUNDIAN nomor urut pasangan calon (paslon) Walikota-Wakil Walikota Banjarbaru cukup berlangsung ketat dengan protokol kesehatan Covid-19 di Hotel Q Dafam Banjarbaru, Kamis (24/9/2020) malam.

PENGETATAN ini diberlakukan KPU Banjarbaru guna menghindarinya adanya kerumuman sesuai PKPU dan Maklumat Kapolri. Sebelumnya, hanya tiga calon Walikota Banjarbaru bertemu, Martinus, Gusti Iskandar dan HM Aditya Mufti Ariffin.

Setelah diadakan pengundian, usai KPU Banjarbaru menetapkan tiga pasangan calon itu telah memenuhi syarat sebagai peserta pilkada. Untuk pengusung duet ‘petahana’ Martinus bersama Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan adalah Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PAN dengan modal 7 kursi di DPRD Banjarbaru. Paslon ini saat pengundian mendapat nomor urut 3.

Kemudian, duet Gusti Iskandar Sukma Alamsyah-AR Iwansyah disokong Partai Golkar, PKB dan PKS dengan 10 kursi ini mendapat nomor urut 1. Sedangkan, pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin-Wartono dengan13 kursi parpol pengusung (PPP, Partai Gerindra dan PDIP) ini meraih nomor urut 2.

BACA : Teken Perjanjian, Seluruh Kontestan Pilwali Banjarbaru Komitmen Gelar Pilkada Sehat

Suasana pengundian nomor urut peserta Pilkada Banjarbaru 2020 yang akan dicantumkan dalam surat suara ini tampak santai. Ketiga paslon pun saling menebar senyum, meski prosesinya cukup ketat diberlakukan penyelenggara pemilu dengan pengawasan Bawaslu Banjarbaru.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengakui pengundian nomor urut peserta pilkada sangat penting, karena dengan itu menjadi dasar pembuatan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye.

“Jadi, dengan nomor urut ini, mereka bisa menyosialisasikan diri sebagai peserta Pilkada Banjarbaru 2020,” ucap Hegar kepada awak media.

BACA JUGA : Petahana Berlaga di Pilkada, Pemprov Kalsel Siapkan Figur Penjabat untuk Banjarbaru dan Kotabaru

Ia mengakui awalnya pelaksanaan pengundian nomor urut tiga paslon itu direncanakan di luar ruangan. Namun, karena kondisi masih pandemi virus Corona (Covid-19), sehingga dialihkan dalam ruangan tertutup guna menghindari kerumunan massa pendukung dan pengunjung.

“Makanya, dari tiga paslon itu hanya tiga orang yang boleh mewakilkan saat pencabutan nomor urut peserta pilkada,” tutur Hegar.(jejakrekam)

Penulis Rahim
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.