Difasilitasi KPU, Seluruh Paslon Boleh Tambah Alat Peraga Kampanye 4 Kali Lipat
TERHITUNG sejak Rabu (23/9/2020), masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, termasuk kota Banjarmasin sudah dimulai.
ALHASIL, hampir setiap sudut wajah ibukota Kalsel pun bakal dipastikan dihiasi dengan kampanye tag line, visi misi hingga wajah-wajah para pasangan calon walikota dan wakil walikota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin memastikan bakal memfasilitasi berbagai alat peraga kampanye (APK) pasangan calon. Misalnya seperti baliho, umbul-umbul serta spanduk.
BACA JUGA: Banyak Mudharatnya Di Tengah Pandemi, PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda
Untuk baliho, Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah, menyatakan pihaknya hanya sanggup memfasilitasi sebanyak 5 buah, untuk masing-masing pasangan calon.
Umbul-umbul maksimal 20 buah per kecamatan. Yang jika ditotal berada sebanyak 100 buah. Sementara spanduk, difasilitasi sebanyak 2 buah untuk setiap kelurahan dari 52 kelurahan yang ada.
“Baliho itu maksimal kami cetakkan 5, umbul-umbul 20 per kecamatan. Terakhir spanduk ada 2 setiap kelurahan,” ucap Rahmi, belum lama tadi.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), menurut Rahmi, setiap paslon berkah menambah 200 persen dari total masing-masing APK yang difasilitasi pihak penyelenggara pemilu.
BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Kalsel Juga Usulkan Pilkada Serentak 2020 Ditunda
“Berapa pun peserta menambah, itu nanti strategi perang mereka masing-masing. Artinya sesuai PKPU, maksimal 200 persen boleh ditambah,” tuturnya.
Selain itu, Rahmi menerangkan bahwa desain masing-masing pun juga sudah diatur oleh pihaknya. Artinya APK seluruh kontestan yang bakal terpampang nanti, semua desainnya sama.
Di samping itu, KPU Banjarmasin juga sudah mengatur berbagai metode yang bisa dilakukan seluruh kontestan di Pilwali 2020. Misalnya seperti pembatasan jumlah massa saat berkampanye.
Sebelumnya, pihak penyelenggara Pilkada ini menegaskan, maksimal massa yang boleh dibawa saat kampanye hanya 50 orang. Mengingat saat ini ibukota Kalsel masing dibayangi pandemi Covid-19. Artinya protokol kesehatan ketat wajib dijalankan. (jejakrekam)