Tembus Rp 40 Ribu, Disperdagin Banjarmasin Nilai LPG 3 Kilogram Langka Dampak Penyalahgunaan

0

DALAM dua pekan terakhir, tabung gas LPG bersubsidi 3 kilogram di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan sangat langka ditemui oleh warga.

INI dirasakan Mukti, salah satu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kota Seribu Sungai. Ia mengakui, saat ini tabung gas elpiji sulit didapatkan, bahkan di agennya langsung.

“Hampir se-kota Banjarmasin sulit didapatkan. Nyari mulai dari pangkalan sampai ke agen,” kata Mukti saat berbincang dengan jejakrekam.com, di tokonya, Senin (24/8/2020).

Bukan hanya langka, Mukti juga mengakui bahwa tarif tabung gas berwarna oranye itu sangat melambung tinggi hingga dua kali lipat. Padahal, sebelumnya harganya hanya Rp17-20 ribu per tabung.

“Ada mendengar sampai 40 ribu rupiah satunya. Itu pun sangat langka didapatkan,” ujar pria berusia 26 tahun ini.

BACA : Jelang Idul Adha, Pertamina Siapkan Stok Tambahan 92.960 Tabung LPG di Kalsel

Informasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin melalui Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bidang Penguatan Perdagangan, Dahliana menyebut kondisi ini lantaran sering terjadi penyalahgunaan tabung gas melon 3 kilogram tersebut.

Masih menurut Dahliana, warga berpenghasilan tetap yang justru seringkali  membeli gas LPG 3 kg, padahal gas melon tersebut hanya diperuntukkan bagi para rumah tangga kurang mampu.

“Lagian gas 3 kilogram ini untuk masyarakat miskin, kadang itu mungkin yang disalahgunakan. Itu salah peruntukannya karena maksud pemerintah untuk subsisdi masyarakat miskin,” ujarnya.

Menanggapi soal harga yang melambung, Dahliana justru mengaku terkejut dengan nominal mencapai Rp 40 ribu. Menurutnya, pihak distributor yang diambil masyarakat ke pangkalan hanya dalam kisaran Rp 17.500.

BACA JUGA : Pertamina Dukung Kebijakan Pemerintah Mengubah Mekanisme LPG 3 Kg Bersubsidi

Ia menduga, ada sejumlah oknum yang sengaja memanfaatkan kondisi saat ini. Dalam hal ini, mungkin saja menurutnya pihak pengecer sengaja melambungkan harga.

“Jadi sampai 40 ribu itu mungkin di pengecer. Mungkin yang nakal dipengecernya. Kami ada dengar-dengar biasalah, tapi sampai mencapai 40 ribu belum ada mendengar,” ujarnya.

Jika hal tersebut terbukti benar, Dahliana mengancam bakal melaporkannya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan lantaran memanfaatkan situasi di tengah kondisi kelangkaan.

Pihak Pemkot Banjarmasin pun mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, pemangku kebijakan di Kota Seribu Sungai ini hanya melakukan pemantauan saja. Sedangkan pengawasan berada di ranah Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat.

“Kami memantau sampai ke pangkalan saja.Dan kita tidak punya pengawas. Kalau ada apa-apa, harus koordinasi dengan Pemprov Kalsel dulu,” pungkas Dahliana.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.