Jelang Pilkada, Ratusan Pengawas Pemilu di HSU Jalani Rapid Test

0

SEBELUM terjun ke lapangan menjalankan tugas pengawasan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel bulan Desember 2020, Bawaslu Kabupaten HSU melaksakan rapid test terlebih dahulu agar menjamin kesehatan petugas dilapangan.

PETUGAS pengawas pemilu wajib sehat, sebelum menjalan tugas pengawasan di lapangan,” ujarnya Ketua Bawaslu Kabupaten HSU, Syardani kepada awak media di kantor Bawaslu HSU, pada Selasa (21/7/20).

Selain petugas sehat dan bebas Corona, pengawas pemilu juga menjalankan tugas pengawas di lapangan melihat langsung apakah dilapangan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Kalau tidak sesuai dengan protokol kesehatan, kita tegur terlebih dahulu, semua kita awasi, baik penyelenggaraan KPUD maupun masyarakat,” tegasnya.

BACA: Bertugas di Tengah Pandemi, Bawaslu HSU Aktifkan Kembali Panwascam dan PPKD

Syardani menambahkan, rapid test ini dilakukan di semua panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam), dan panitia pemilihan keluaran dan Desa (PPKD).

“Bawaslu HSU berjumlah 27 orang, panwascam 30 orang dan PPKD sebanyak 219 se Kabupaten HSU,” sebutnya.

Sementara untuk prasarana alat rapid test disiapkan oleh Bawaslu Provinsi Kalsel dan tim pemeriksa Bawaslu HSU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten HSU.

BACA JUGA: Bawaslu HSU Lakukan Aksi Solidaritas Lawan Covid-19

“Alat rapid test sudah disipakan dari Bawaslu Provinsi Kalsel, Bawaslu cuma menyiapkan tenaga media saja lagi,” bebernya.

Apabila hasilnya ada yang reaktif, maka para petugas akan menjalani karantina selama 14 hari. Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten HSU terhadap hal ini.

“Kalau hasil swabnya positif, maka pengawas pemilu tersebut dilakukan perawatan sampai sehat, tugasnya digantikan yang lebih tinggi lagi dalam menjalankan tugas, sesuai dengan surat tugas dari Bawaslu HSU,” tutupnya. (jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.