Ketua IDI Kalsel Sebut Model PSBB Banjarmasin Terkesan Abal-Abal

3

LONJAKAN kasus terinfeksi virus Corona (Covid-19) di Banjarmasin, kian memprihatinkan. Bahkan, lebih 60 persen kelurahan yang ada di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan telah terpapar Covid-19.

KETUA Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Selatan dr Mohammad Rudiansyah menilai pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam skenario menekan laju penyeberan virus Corona, tidak maksimal.

“Bahkan, pembatasan sosial berskala besar yang diberlakukan di Banjarmasin bisa dikatakan abal-abal. Tidak dijalankan sebagaimana mestinya, padahal terhitung sudah lebih 15 hari dilaksanakan di Banjarmasin,” ucap Rudiansyah kepada jejakrekam.com, Sabtu (9/5/2020).

BACA : Ini Datanya! Semua Kelurahan Di Banjarmasin Timur Zona Merah Covid-19

Menurut dia, model PSBB yang diterapkan Pemkot Banjarmasin di wilayah hukumnya justru tidak tegas, bahkan masih ada beberapa kegiatan masyarakat yang diperbolehkan ini dan itu, meski itu berpotensi turut menularkan virus Corona.

Dokter spesialis penyakit dalam ini menilai PSBBPSBB di Kota Banjarmasin selama ini terkesan hanya terfokus pada aturan jam malam saja. Padahal, beber Rudiansyah, sejak pagi hingga sore hari terdapat masyarakat yang keluyuran dan hal itu berpotensi menambah penyebaran virus Corona.

“Padahal saat malam itu orang memang banyak yang tidak keluar. Seharusnya yang diperhatikan itu siang, sore hingga menjelang malamnya,” ujar Rudiansyah.

BACA JUGA : Kasus Terus Melonjak, Penelusurun Gugus Tugas Banjarmasin Catat Ada 5 Kluster Covid-19

Ia mengatakan model PSBB itu harus benar-benar memperketat pergerakan publik karena kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menghambat penularan dari Covid-19.

Rudiansyah mengatakan Pemkot Banjarmasin punya wewenang dan pilihan untuk mengambil ketegasan dalam menindak pelanggar PSBB sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Tegas, PSBB jalan, semua tidak boleh keluar. Yang kerja harus ada surat keterangan, dan harus sesuai prosedur seperti memakai masker,” jelasnya.

“Turunkan militer dan segalanya, itu baru benar dijalankan. Bukan hanya pada jam malam. Pemkot Banjarmasin tidak salah mengambil tindakan tegas,” masih kata dr Rudi.

BACA JUGA : Resmi Perpanjang PSBB, Walikota Banjarmasin Pastikan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Bukan hanya Pemkot, menurut dokter jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini penyebab kenaikan grafik kasus Covid-19 di Banjarmasin juga disebabkan oleh kesadaran masyarakat yang masih kurang.

“Jualan di pinggir jalan dan orang yang nongkrong di pinggir jalan masih banyak, dan yang tidak menggunakan masker masih lumayan banyak. Masih banyak yang meremehkan virus Corona,” kata dr Rudi.

Ia mengungkapkan, peran serta dan sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah harus segera dibangun. Karena hal tersebut yang merupakan salah satu kunci sukses untuk meredam laju dari pandemi saat ini.

BACA JUGA : Banyak Catatan Selama 13 Hari, Pemkot Banjarmasin Harus Lebih Tegas Saat PSBB Jilid 2

Sementara, dari pantauan di Jalan Acmad Yani Km 6, perbatasan Kota Banjarmasin-Kabupaten Banjar pada Jumat (8/5/2020) malam pukul 19.05 Wita, terlihat tidak ada penjagaan di lapangan oleh petugas, namun mereka tetap berada di posko penjagaan. Praktis, mobilitas pengendara sangat mudah untuk masuk kota.

Namun, kenyataannya sejak hari pertama PSBB pada Jumat (24/4/2020) sampai Jumat (8/5/2020) hari ini, grafik kasus Covid-19 di Kota Baiman ini terus mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi
3 Komentar
  1. H.Abdullah,SH berkata

    Banjarmasin Lawyer Forum segera tampil buat yuortube akan dipiralkan ke yuortube dan facebook, dll sebab Advokat Senior akan Bergerak sebagai Garda Terdepan Kontrol Sosial mempercepat melawan virus codovid 19 dan jangan sampai warga merasa tertindas, dan PDBB kita mendukung saja dengan alasan dan peraturan yang benar penerapannya.

  2. Akhmad berkata

    Betul.. kayaknyabyg dikedepankan cuman jam.malam doang.. Anehnya yg mau pulang ke rumah dan membawa surat keterangan dari Perusahaan tetap tidak boleh masuk ke kota. Ayo Ibnu Sina, jalankan lebih baik.. jangan xuman namaya doang PSBB.

  3. Eluv berkata

    Memang abal2 dok, orang saya aja lewat dr bjb gk diperiksa sama sekali kog, apalagi yg di lingkar selatan
    Buang2 anggaran aja

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.