Banyak Catatan Selama 13 Hari, Pemkot Banjarmasin Harus Lebih Tegas Saat PSBB Jilid 2

1

KEBIJAKAN model pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin selama 13 hari, terhitung sejak Jumat (24/4/2020) lalu. Artinya penerapan PSBB di Banjarmasin hanya menyisakan waktu satu hari pada Kamis (7/5/2020) besok.

PADA 13 hari penerapan model pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19)  ini, setidaknya ada beberapa catatan yang menjadi sorotan dari pengamat kebijakan publik Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB, Junaidy Inas, terutama untuk bahan evaluasi Pemkot Banjarmasin.

Junaidy mencatat terdapat tiga catatan besar yang harus diperhatikan Pemkot Banjarmasin saat penerapan PSBB. Pertama komunikasi antar internal pemangku kekuasaan itu sendiri, yang berakibat pada longgarnya akses pintu masuk kota.

“Kita tahu sendiri, antar pelaksana program sempat terjadi ego sektoral, sehingga kemarin sempat ada pencabutan posko,” kata Junaidy Inas kepada jejakrekam.com, Rabu (6/5/2020).

BACA : Belum Temukan Puncak Kasus Covid-19, PSBB Banjarmasin Bakal Diperpanjang

Seharusnya, menurut Junaidy, setiap pos penjagaan PSBB terutama di perbatasan kota Banjarmasin harus dijaga secara ketat selama 24 jam. Belum lagi, masih banyak terdapat masyarakat yang melanggar seperti tidak menggunakan masker, berkendara berboncengan, dan banyak toko yang tidak dikecualikan dalam Perwali Nomor 30 Tahun 2020 masih buka.

Namun, beber dia, kebijakan PSBB selama 13 hari ini hanya sebatas imbauan, tidak ada tindakan yang tegas kepada masyarakat yang melanggar.

“Prosesnya ini masih di tahapan lampu hijau, masih hanya sebatas imbauan. Tanpa ada tindakan konkrit untuk memberikan pemahaman dan efek jera terhadap pelanggar,” kata dosen FISIP Uniska MAB ini.

BACA JUGA : Ini Acuan Penerapan PSBB di Banjarmasin, Seperti Apa Bunyi Perwali 33/2020?

Selain itu, mantan aktivis ini juga mengungkapkan bahwa komitmen dari Pemkot Banjarmasin maupun petugas di lapangan juga menjadi sorotan selama 13 hari pelaksanaan PSBB di ibukota Kalsel ini.

Ia menilai perbandingan jumlah para petugas di lapangan dengan jumlah masyarakat yang keluar masuk kota sangat jauh berbeda. Hal itu yang berpotensi membuat petugas kewalahan sehingga PSBB tidak berjalan dengan maksimal.

“Kemudian masalah sumber anggaran masih belum jelas, seperti digulirkan begitu saja. Bahkan pembagian kepada masyarakat itu tidak merata dan tidak menyeluruh,” ujarnya.

Dosen muda ini menegaskan, PSBB jilid 2 di Kota Banjarmasin harus dilakukan, dengan melihat catatan yang menjadi evaluasi selama 13 hari berjalan. Apalagi jika tiga wilayah tetangga Banjarbakula (Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala) disetujui Kemenkes untuk menerapkan PSBB.

Hal itu menurut Junaidy, akan sangat efektif untuk menekan angka penyebaran virus Corona di Kalimantan Selatan, khususnya di Kota Banjarmasin yang saat ini menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Banua.

“Kalau sudah perpanjangan selama 14 hari lagi, Pemkot harus lebih tegas ibaratkan sudah lampu merah,” tukasnya.

BACA JUGA : PSBB Dikuatkan Perwali, Kapolresta Banjarmasin : Pengendara Pelintas Perbatasan Diberhentikan

Senada, Pakar Kesehatan Masyarakat Uniska MAB Meilya Farika Indah mengungkapkan jika PSBB di Banjarmasin selama ini seakan tidak terlihat. Hal itu terbukti dari banyaknya masyarakat yang masih berkeliaran di luar dengan bebas dan tidak mengenakan masker.

“Sosialisasi harus lebih ditingkatkan sampai ke tingkat RW atau RT atau kompleks,” kata Meilya Farika Indah.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Uniska MAB ini menuturkan, PSBB jilid 2 atau perpanjangan masa kebijakan pengetatan publik itu memang seharusnya dilakukan. Menurutnya, PSBB pada 14 hari pertama merupakan langkah awal untuk dijadikan bahan evaluasi.

“PSBB adalah tindakan yang bertahap, 14 hari pertama lakukan monitoring evaluasi efektifitasnya. Jika kasus terus mengalami peningkatan, PSBB jilid 2 harus dilanjutkan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi
1 Komentar
  1. H.Abdullah,SH berkata

    Kesiapan Sembako dan ketahanan ekonomi Kota Banjarmasin akan rusak bila PSBB diperpanjang sampai hari idul pitri,. Dan menjadi presiden buruk kalau PSBB masih diperpanjang sebab kalau masker dan jaga jarak masyarakat sudah biasa dgn cara himbauan saja, dan menjauhi kerumunan cukup di ucapkan lewat mixkropon.saja apa itu di pasar atau di suatu tempat , yang efektif jangan Covid 19 tertular jaga stamina diri dan keluarga, dan pimpin berdoa secara sejamaah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.