DINAS Kesehatan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah terpaksa menutup sementara operasional Puskesmas Melati. Ini menyusul ada pegawai fasilitas kesehatan ini meninggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
PENUTUPAN ini dikuatkan lewat surat yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Apendi bernomor 055/Yankes-1/05.2020, tertanggal 5 Mei 2020. Terhitung sejak 6 Mei hingga 20 Mei 2020, pelayanan Puskesmas Melati ditutup selama 14 hari.
Puskesmas yang terletak di Jalan Melati, Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kapuas Kapuas ini baru akan dibuka pada 21 Mei 2020 mendatang. Usai para pegawainya selesai menjalani isolasi mandiri.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kapuas dr Tri Setyautami mengakui saat ini pelayanan fisik atau tatap muka di UPT Puskesmas Melati ditutup sementara selama 14 hari ke depan.
“Sebab, 74 staf pegawai tenaga kesehatan harus menjalani isolasi mandiri. Ya, setelah ada pegawai Puskesmas Melati berstatus PDP yang telah meninggal dunia, beberapa waktu lalu di RSUD Kapuas,” ucap Tri Setyautami kepada jejakrekam.com, Sabtu (9/5/2020).
Ia mengungkapkan berdasar hasil tes swab (pengambilan lendir di tenggorokan dan hidung) bidan Puskesmas Melati justru menunjukkan negatif Covid-19. Berbeda dengan suaminya, tesnya dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.
Demi memininalisir kekhawatiran seluruh petugas di Puskesmas Melati, Tri Setyautami mengatakan pihaknya memutuskan untuk menutup sementara pelayanan kesehatan di puskesmas itu.
“Kami minta pegawai dan staf Puskesmas Melati untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Jadi yang ditutup itu hanya pelayanan tatap muka, namun untuk konsultasi bisa dilakukan lewat online atau dalam jaringan (daring),” ucap anggota Gugus Tugas Covid-19 Kapuas ini.
Ia menjelaskan untuk pasien atau masyarakat yang selama dilayani di Puskemas Melati telah dialihkan ke puskesmas terdekat, yakni Puskesmas Selat dan Puskesmas Telo.
Tri juga menerangkan guna memastikan tenaga kesehatan Puskesmas Melati terjangkit atau tidak Covid-19, telah dijalani tes swab terhadap 12 orang yang diragukan reaksinya. “Mudah-mudahan hasilnya negatif, tetapi itu sudah ada indikasi karena yang bersangkutan ada kontak erat dengan PDP,” katanya.
Menurut Tri, bagi 74 pegawai Puskesmas Melati harus menjalani isolasi mandiri secara ketat dan disiplin. Bahkan, ia memastikan bagi yang tidak patuh isolasi mandiri akan dikenakan sanksi tegas.
“Meski untuk pelayanan tatap muka ditutup sementara, tapi pelayanan untuk pengawasan yang dilakukan petugas surveilans tetap dilakukan, walau harus berada di luar gedung puskesmas,” tandasnya.(jejakrekam)