Ditagih Janji Berikan Uang, Ketua KPPS Di Tabalong Diserang Pakai Sajam

0

HARI pelaksanaan pemungutan suara dinodai dengan tindak kekerasan. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 07 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, mendapat serangan luka parah, Rabu (14/2/2024).

PERISTIWA yang terjadi sekitar pukul 23.00 WITA tersebut, diduga akibat kekecewaan pelaku MS (22 tahun), yang belum menerima uang sebesar Rp 100 ribu, sehingga tega menganiaya korban.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, pelaku diduga tersinggung dengan jawaban korban yang saat ditagih uang pelaksanaan pemungutan suara tersebut dengan nada tinggi.

“Kejadian tersebut berawal pada saat pelaku mendatangi korban di TPS 07, Kelurahan Tanjung yang saat itu sedang melakukan penghitungan suara bersama anggota KPPS 07 Tanjung,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

BACA: Penganiaya Acil Warung Jablai di Tabalong Diringkus Polisi, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Kedatangan pelaku pada saat itu untuk menanyakan janji pemberian uang disaat pelaksanaan pemungutan suara sebesar Rp 100 ribu yang telah dijanjikan korban.

Namun korban menanggapi dengan nada tinggi. Karena merasa dipermalukan dan tersinggung, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis pisau dapur, kemudian kembali lagi ke TPS 07 untuk mendatangi korban.

“Pada saat melihat pelaku datang membawa sajam, korban lantas berusaha menghindar dari kejaran pelaku, namun korban terjatuh, saat korban terjatuh itulah pelaku melukai korban dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sobek pada bagian tangan kanan,” ucapnya.

Salah seorang saksi mata, Yus mengatakan, saat kejadian petugas KPPS sedang melakukan penghitungan suara hasil Pemilu serentak 2024 di TPS 07 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong.

BACA JUGA: Sakit Hati Jadi Motif Utama Kasus Penganiayaan Remaja di Tabalong

“Saat kejadian saya bersama warga lainnya sedang menyaksikan penghitungan suara hasil Pemilu serentak 2024, pelaku datang dalam kondisi setengah mabuk,” ujarnya.

Awalnya pelaku menanyakan tentang duit Rp 100 ribu kepada ketua KPPS TPS 07. Namun karena kurang puas pelaku mengamuk setelah pergi.

“Pelaku saat itu sempat pergi, kemudian datang lagi sambil mengamuk dengan target korban, melihat pelaku mengamuk sambil membawa sajam, korban berusaha menghindar dari pelaku,” ujarnya.

Saat korban menghindar dari kejaran pelaku tersebut, naasnya korban malah terjatuh, saat itulah pelaku menyerang korban dengan sajam.

BACA LAGI: Ditemukan Tewas dalam Kontrakan, Pria Penata Rias Pengantin di Tabalong Diduga Gantung Diri

Saat diserang, korban menangkisnya dengan tangan hingga tangannya terluka akibat sabetan sajam pelaku.

Melihat kejadian tersebut, petugas TNI/Polri yang saat itu melakukan pengamanan penghitungan suara di TPS 07 bersama warga langsung mengamankan pelaku. Sementara korban oleh warga sekitar dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim, Tanjung untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian tangan kanan sebanyak 3 jahitan dalam, dan 8 Jahitan luar.

Pelaku MS saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum, dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau dapur.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.