Terima Rp 10 Miliar dari Lian Silas, Babah : Itu Utang untuk Jual Beli Tanah

0

SIDANG dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Lian Silas, kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan menghadirkan saksi Satria Gunawan alias Babah, Senin (12/2/2024).

ALIRAN dana diduga mengalir ke Babah sebesar Rp 10 Milyar dari Lian Silas. Namun Babah yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, dengan perkara terpisah mengaku dirinya menerima aliran dana dari terdakwa Lian Silas.

Menurutnya, aliran dana yang dipinjam mulai tahun 2016 tersebut adalah utang. Ia meminjam Rp 10 milyar dan diserahkan Lian Silas dengan cara dicicil, “Saya meminjam uang untuk modal bisnis jual beli tanah, ketika itu perekonomian dia membaik,” paparnya.

BACA : Sidang Lian Silas Kembali Bergulir, Berikut Pengakuan Saudara Kandung Fredy Pratama

Dikatakan Babah, uang pinjaman dari Lian Silas masuk kerekening melalui beberapa nama dan dia tidak mengenali nama-nama tersebut. “Saya hanya dikabari oleh Lian Silas, kalau ada uang ditransfer, dan biasanya diberi tahu lewat telepon,” jelasnya.

Ketika Jaksa Penuntut (JPU) menanyakan Fahrul Razi, Tri Wahyuni dan lainnya yang diduga merupakan kaki tangan Fredy Pratama alias Miming yang mentransfer uang tersebut, Babah Mengaku tidak tahu, “Saya tidak tahu dari mana uangnya ditransfer,” terangnya.

JPU kembali menanyakan, bagaimana dirinya membayar utangnya kepada Lian Silas, Babah menjawab dengan tanah. “Tanah yang saya beli, saya serahkan kepada Lian Silas untuk bayar utang,” ucapnya.

BACA JUGA :  Transfer Ratusan Juta Hingga Beli Aset di Malang, Ini Pengakuan Yusa di Sidang TPPU Lian Silas

Dalam sidang tersebut, juga dihadirkan saksi lainnya yang merupakan kerabat Lian Silas, yakni menantu bernama Marco Chaw dan juga anaknya bernama Fanny Pratama.

Sementara itu, JPU dari Kejari Banjarmasin, Hendri Sipayung mengatakan, kesaksian para saksi membenarkan semua keterangan yang dibuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Keterangan saksi mendukung surat dakwaan kami,” pungkasnya

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, kembali dilanjutkan besok, Selasa (13/2/2024).(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.